Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kebakaran
Pabrik Semen Tonasa Terbakar, 1 Orang Meninggal 10 Lainnya Luka Parah
Thursday 20 Aug 2015 16:45:47
 

Pabrik Semen Tonasa Terbakar.(Foto: Istimewa)
 
PANGKEP, Berita HUKUM - Pabrik Semen Tonasa IV yang terletak di Desa Biring Ere, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilalap sijago merah alias terbakar, Rabu petang (19/8). Akibat kejadian tersebut seorang pekerja diketahui bernama Akbar (22) tewas serta 10 orang pekerja lainnya luka bakar yang sangat serius.

Kobaran api yang menimpa salah satu pabrik tersebut, yang terjadi terjadi di belt transport atau jembatan pengangkut batubara kasar sepanjang 150 meter menuju bangunan coal mill atau penggilingan untuk menghaluskan batubara di area pabrik Semen Tonasa IV, yang diduga disebabkan oleh gesekan batubara yang menimbulkan nyala api.

Kapolres Pangkep, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Hidayat kepada wartawan mengatakan, kebakaran di pabrik Semen Tonasa tersebut berhasil dipadamkan sekitar 2,5 jam yang dibantu oleh 17 pemadam kebakaran.

"Asal api diduga dari gesekan batubara, sehingga mengeluarkan api, lalu merembes ke fanbelt dan terbakar, api semakin membesar dan sulit dijangkau oleh petugas pemadam kebakaran, karena posisi coal mill yang terbakar pada bagian atas," kata Hidayat.

Dalam peristiwa tersrbut satu pekerja meninggal, pekerja bernama Akbar (25) yang merupakan karyawan PKM PT Semen Tonasa. Sementara, 10 korban luka lainnya masing-masing, Ansar (26), Hamsah (33), Wahyudi (23), Haerun (43), Jamal (45), Asdar (18), Bahtiar (26), Tono (19), Surpahmi (18) dan Supriadi (18).

Informasi yang dihimpun pewarta BeritaHUKUM.com, dari 10 korban luka bakar akibat diamuk sijago merah, 4 orang luka dibawah 40 persen dirawat di RSU Oangkajene, sedangkan 6 orang yang lukanya sangat serius 80 persen dirujuk ke RS Stellamaris dan RS Awal Bros di kota Makassar.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Kebakaran
 
  Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
  KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
  Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
  Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
  Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2