JAKARTA, Berita HUKUM - Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) merilis empat identitas oknum anggota dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
"Jadi pangkat masing-masing terduga pelaku yang terlibat yakni, Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES," beber Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto dalam keterangan pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (18/3) sore.
Lanjut Yusri mengatakan, penyidik Puspom TNI tengah mendalami motif penyerangan dengan penyiraman air keras kepada Andrie Yunus dan keterlibatan empat prajurit tersebut. Nantinya jika telah ditemukan alat bukti kuat atas keterlibatan dalam kasus itu, Puspom akan menetapkan mereka sebagai tersangka.
"Jadi kalau dalam peradilan itu, ada asas praduga tak bersalah. Jadi nanti apabila memang betul sebagai pelakunya, maka akan ditetapkan sebagai tersangka," tandas Yusri.
Sebelumnya, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, diserang oleh orang tak dikenal (OTK) dengan melakukan penyiraman air keras. Penyiraman dilakukan OTK yang mengendarai sepeda motor berboncengan dan disiram saat berpapasan dengan korban di Jalan Salemba I - Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3) malam.
Akibat siraman cairan berbahaya, korban mengalami luka bakar serius di bagian tubuh hingga tingkat keparahan 24 persen dengan luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan, disertai gangguan penglihatan pada mata kanan.(*/bh/amp) |