ACEH, Berita HUKUM - Wakil Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI), Farhan Hamid mengatakan bahwa perusahaan pupuk PT. Iskandar Muda (PIM) di Lhokseumawe saat ini mendapatkan pasokan gas dari Provinsi Papua.
Menurut dia saat menjawab pertanyaan pewarta BeritaHUKUM.com melalui telepon, Senin (13/5), sumber gas alam cair atau yang disebutk gas tangguh yang dipasok dari Papua itu jumlahnya mencapai ribuan container hanya mampu bertahan sampai setahun kedepan.
“Stok gas di PT Arun tidak mencukupi lagi untuk memproduksi pupuk di PIM,” jelasnya lagi.
Kendati setelah adanya pendistribusian pasokan bahan baku gas dari Papua, pemerintah kini menjamin PT. PIM diharapkan akan bisa bertahan hingga satu tahun kedepan. Dijelaskan, upaya itu dilakukan pemerintah demi membangun industri-industri daerah khususnya yang memiliki wilayah pemasaran dalam negri.
Farhan menambahkan, gas tangguh yang didistribusikan ini hanya untuk menghidupkan satu muka pabrik PIM produksi pupuk Urea. Sementara PIM sendiri memiliki dua pengolahan pupuk, satu untuk memproduksi Urea dan yang satunya untuk mengolah pupuk Non Urea.
"Mau bagaimana lagi, sebab kuota gas yang ada di PT. Arun itu tidak mencukupi untuk di distribukan ke pabrik pupuk Urea tersebut," pungkasnya.(bhc/sul)
|