Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Freeport
PT Freeport Harus Hijaukan Kembali Daerah Terkena Sirsat
Monday 25 May 2015 17:06:10
 

Ilustrasi. Tambang Freeport.(Foto: Istimewa)
 
TIMIKA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mendesak agar PT Freeport lebih bersungguh-sungguh memperhatikan ekosistem di wilayah pertambangan mereka. Penambangan yang masih terus berlanjut diharapkan tidak merusak lingkungan yang akhirnya menimbulkan bencana dan merugikan semua pihak.

"PT Freeport harus menghijaukan kembali daerah-daerah yang terkena sirsat (pasir sisa tambang). Usaha penghijauan memang sudah dilakukan, tetapi tentu masih perlu ditingkatkan dan diintensifkan lagi. Apalagi, PT Freeport sudah beroperasi selama 48 tahun. Tentu banyak areal yang butuh perhatian dan penanganan agar ekosistem yang ada tidak terganggu", demikian disampaikan Saleh ketika meninjau Mile 21, areal penghijauan PT Freeport, di Timika, Sabtu (23/5).

Dijelaskan Saleh, ikut menjaga kelestarian lingkungan adalah kewajiban PT Freeport yang tidak dapat ditawar-tawar. Karena itu, PT Freeport harus memiliki master plan penghijauan yang dikoordinasikan dan disetujui oleh pemerintah. Dengan begitu, beberapa tahun ke depan, areal yang dilalui sirsat bisa dihijaukan kembali.

"Sebagai salah satu perusahaan pertambangan tertua di Indonesia, PT Freeport harus bisa menjadi contoh. Apalagi saat ini, ada banyak perusahaan pertambangan lain yang sedang beroperasi. Perusahaan-perusahaan pertambangan itu tentu akan menjadikan PT Freeport sebagai rujukan. Nah jika PT Freeport tidak bisa menunjukkan prestasi yang baik dalam menjaga lingkungan, dikhawatirkan yang lain juga akan mengikuti," ujar Saleh.

Kerja keras PT Freeport dalam mengelola pertambangannya harus seimbang dengan kerja keras mereka dalam mengendalikan lingkungan dan mencegah terjadinya bencana. Dengan begitu, ada keseimbangan ekologis antara nature (alam) dan culture (kebudayaan).

"Pertambangan itu kan orientasinya membangun kebudayaan (culture). Membangun culture tentu tidak boleh merusak alam (nature). PT Freeport bisa mengatakan telah berupaya menjaga keseimbangan itu. Faktanya, menurut saya, belum cukup. Dari atas pesawat saja masih terlihat adanya aliran sirsat yang melintang lurus dari Tembagapura menuju muara,"pungkasnya.(Ayu/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Freeport
 
  Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
  Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
  Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
  Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
  Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2