Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Perdata    
PSSI
PSSI Dibekukan, La Nyalla: Kami Akan Lawan Keputusan Pemerintah!
Sunday 19 Apr 2015 19:31:49
 

Ilustrasi. La Nyalla Mattalitti.(Foto: dok.BH)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) yang baru saja terpilih, La Nyalla Mattalitti, bersumpah untuk melakukan perlawan terhadap pemerintah. Sikap ini disampaikannya setelah adanya pembekuan organisasi itu oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Kementerian membuat keputusan akhir pada Jumat setelah PSSI terus mengabaikan rekomendasi untuk menangguhkan dua klub ikut berkompetisi di liga sepak bola domestik karena adanya masalah kepemilikan.

Dari hasil kongres, yang digelar di Surabaya, La Nyalla meraih 92 dari 106 suara untuk menggantikan Djohar Arifin dan akan menjalankan PSSI sampai 2019. Dalam kongres di Surabaya di mana para penggemar Persebaya - salah satu klub yang dilarang pemerintah - melakukan protes di luar.

"Kami akan melawan keputusan pemerintah karena hanya FIFA yang memiliki hak untuk membubarkan PSSI. Kami tunduk pada peraturan FIFA," kata La Nyalla.

Keputusan pemerintah itu melanggar peraturan yang ditetapkan oleh badan dunia FIFA, yang menuntut tidak ada campur tangan pemerintah dalam menjalankan olahraga dengan asosiasi sepak bola setempat.

FIFA telah memperingatkan pemerintah Indonesia untuk tidak mencampuri hal-hal terkait sepak bola setempat setelah liga domestik dimulai - saat ini ditangguhkan - diundur enam minggu sementara klub menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Indonesia sekarang menghadapi risiko dilarang ikut dalam pertandingan-pertandingan internasional yang akan membahayakan posisinya dalam Piala Dunia 2018 dan kualifikasi Piala Asia 2019 yang dimulai pada bulan Juni.

Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti menyatakan, PSSI bukan bawahannya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), terkait langkah kemenpora yang membekukan PSSI.

"Bahwa induk organisasi dari PSSI itu adalah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) bukan Menpora," ujar Nyalla saat dihubungi Elshinta, Minggu (19/4).

Nyalla menjelaskan, Menpora tugasnya sebagai regulator dan membina olahraga Indonesia, menurutnya kedaulatan pemilihan ketua umum PSSI ada di tangan voter bukan di tangan Kemenpora.

Rencananya pada Senin (20/4) besok, pihaknya akan menemui Menpora terkit surat sanksi administratif kepada PSSI. Surat bernomor 0137 tahun 2015 tersebut ditandatangani oleh Imam pada tanggal 17 April 2015 dan menyatakan bahwa Kemenpora tidak mengakui seluruh kegiatan PSSI.

Lanjut Nyalla, banyak unsur-unsur yang harus disampaikan oleh Menpora, dan jika titik permasalahannya hanya gara-gara tidak boleh memainkan Persebaya dan Arema, pihaknya juga harus tahu alasan Kemenpora melarang Persebaya dan Arema.

"Padahal bertahun-tahun Persebaya dan Arema bermain tidak ada pengaruhnya, kemunginkan kemenpora mendapatkan informasi yang tidak lengkap," ucapnya.

PSSI akan segera melaporkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/4) ke AFC dan FIFA sebagai bentuk pertanggungjawaban kelancaran pelaksanaan kongres.

"Laporan ke AFC dan FIFA akan segera kami kirim. Saat ini surat dalam proses. Yang jelas isi surat itu adalah laporan pelaksanaan kongres yang berjalan dengan baik," kata Wakil Ketua Umum PSSI Hinca Panjaitan dan Surabaya, Minggu (19/4).

Menurut dia, laporan ke AFC dan FIFA ini diputuskan pada rapat Komite Eksekutif pertama setelah terpilih pada KLB di Surabaya. Sesuai dengan rencana, surat laporan tersebut akan dikirimkan Senin (20/4).

Dalam surat tersebut, kata dia, selain akan ditulis laporan perjalanan KLB juga akan dilampirkan susunan kepengurusan PSSI periode 2015-2019 terutama yang dipilih secara langsung pada kongres yang diwarnai dengan demo dari pendukung tim Persebaya 1927 itu.

"Semuanya akan ditulis dengan lengkap. Yang jelas kita semua tahu jika KLB berjalan lancar. Perwakilan AFC juga hadir dan menyaksikan langsung jalannya kongres," katanya menambahkan.

Apa yang dilakukan PSSI La Nyalla Mattalitti bisa dikatakan langkah pengabaian terhadap pembekuan yang dilakukan oleh Menpora Imam Nahrawi pada induk organisasi sepak bola Indonesia per Jumat (17/4).

PSSI kepengurusan baru itu ternyata menolak dengan tegas pembekuan yang dilakukan oleh pemerintah. Padahal dalam surat tersebut telah ditegaskan jika semua kegiatan yang dilakukan sudah tidak diakui.

"Dalam rapat tadi sudah dibahas masalah surat dari Menpora. Kami dengan tegas menolak isi surat tersebut karena tidak ada dasar hukum yang kuat," kata Hinca menegaskan.

Demi menyikapi surat dari pemerintah, PSSI telah membentuk tim hukum yang digawangi oleh Hinca Panjaitan sendiri dan Gusti Randa. Bahkan, PSSI yang telah dibekukan ini akan mengajukan somasi kepada Menpora Imam Nahrawi.

"Kami berharap surat itu ditinjau kembali dan dicabut. Kami juga akan melakukan upaya hukum ke PTUN," kata pria yang sebelumnya menjadi Ketua Komisi Disiplin PSSI itu.(rmol/elshinta/beritasatu/bh/sya)



 
   Berita Terkait > PSSI
 
  Ketum PSSI Erick Thohir: Mafia Sepakbola Harus Dihukum Seumur Hidup
  Edy Rahmayadi Resmi Terpilih Ketua Umum PSSI
  Pangkostrad Siap Benahi Tata Kelola Organisasi dalam Tubuh PSSI
  Calon Ketum PSSI Moeldoko Gelar Nobar IND Vs THA Bersama Awak Media
  Pangkostrad Siap Bersaing dengan Mantan Panglima TNI Jadi Calon Ketua PSSI
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2