Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu
PSI Urutan Teratas Partai yang tak Akan Dipilih
2018-04-20 06:34:19
 

Ilustrasi. Tampak ketua umum PSI, Grace Natalie saat jumpa pers.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hasil survei Cyrus Network memperlihatkan PSI (Partai Solidaritas Indonesia) berada di urutan teratas daftar partai yang tidak akan dipilih di Pemilu 2019.

Menurut Managing Director Cyrus Network Eko Dafid Afianto, ada 9,3 persen responden yang menyatakan tidak akan memilih PSI dari total 1.230 responden.

"Urutan kedua PDIP (8,8 persen). Kemudian Golkar (8 persen), Partai Garuda (5,7 persen), Demokrat (4,8 persen), PBB (3,8 persen), PAN (3,7 persen), NasDem (3,3 persen) dan Gerindra (2,8 persen)," ujar Eko saat merilis hasil survei di Bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (19/4) petang.

Urutan berikutnya terdapat Perindo (2,5 persen), PKS (2,4 persen), Partai Berkarya (2,4 persen), PPP (2,1 persen), PKB (2,1 persen) dan Hanura (1,6 persen).

"Mayoritas responden menyatakan tidak tahu saat kami tanya parpol mana yang tidak akan pernah mereka pilih di masa depan. Jumlahnya mencapai 36,7 persen," ucapnya.

Temuan lain, PSI ternyata juga bukan partai yang dinilai paling siap mendekati kelompok anak muda dan pemilih pemula. Padahal partai pimpinan Grace Natalie itu disebut-sebut sangat concern dengan anak muda. Apalagi pengurusnya rata-rata merupakan anak muda.

"Urutan teratas justru PDIP (23,3 persen). Kemudian disusul Perindo (9,4 persen), Gerindra (8,2) persen dan Golkar (5,7 persen). Setelah itu baru PSI (3,9 persen)," kata Eko.

Survei Cyrus Network dilaksanakan pada 27 Maret hingga 3 April. Jumlah responden mencapai 1.230 orang yang tersebar pada 123 desa/kelurahan terpilih di 34 provinsi. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka. Tingkat kepercayaan survei 95 persen dengan margin of error lebih kurang 3 persen.(gir/jpnn/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2