Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
UMKM
PPN akan Naik, Wakil Ketua MPR: Rakyat khususnya Pelaku UMKM Semakin Terjepit
2021-05-13 14:45:38
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mengingatkan Pemerintah untuk mengkaji kembali rencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pasalnya, kebijakan kenaikan PPN dapat menghambat pertumbuhan ekonomi yang sedang bangkit setelah mendapatkan hantaman Pandemi Covid-19.

Syarief Hasan menilai, kenaikan PPN di atas 10% hanya akan memperkeruh suasana di masa Pandemi Covid-19. "Sampai hari ini, Pandemi Covid-19 belum menunjukkan pelandaian yang signifikan, bahkan kurvanya cenderung naik turun. Dampaknya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masih terasa hingga hari ini." ungkap Syarief Hasan.

Menurut Syarief Hasan, kenaikan PPN akan sangat merugikan masyarakat kecil, khususnya pelaku UMKM. "Selama Pandemi Covid-19, banyak masyarakat kecil yang terkena PHK dan banyak juga pelaku UMKM yang beralih usaha sehingga perlu mendapatkan perhatian dari Pemerintah. Kenaikan PPN di atas 10% hanya akan menyulitkan masyarakat kecil," ungkap Syarief Hasan.

Memang, berdasarkan data dari Kementerian Tenaga Kerja, jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Harapan Kerja (PHK) akibat dampak Pandemi Covid-19 mencapai 3,05 juta orang sejak Maret 2020. Angka ini turut menyumbang bertambahnya angka kemiskinan selama Pandemi Covid-19 yang dirilis oleh BPS RI mencapai 1,13 juta orang.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menilai, daya beli masyarakat hari ini masih sangat rendah sehingga perlu didorong dan ditingkatkan oleh Pemerintah. "Dampak Pandemi Covid-19 yang paling kelihatan adalah rendahnya daya beli masyarakat yang menyebabkan stagnansi dan penurunan ekonomi sehingga perlu didorong lewat program-program relaksasi," ungkapnya.

Syarief Hasan menyebutkan, kenaikan PPN di atas 10% akan menimbulkan efek domino yang memberatkan perekonomian Indonesia. "Daya beli masyarakat sekarang menurun. Lalu dengan kenaikan PPN, maka pembeli akan semakin berkurang. Kondisi ini akan berimbas pada industri dan akan berimbas pula pada pekerja-pekerja di industri dan pabrik-pabrik," ungkap Syarief Hasan.

Ia pun mendorong Pemerintah untuk memikirkan kembali rencana menaikkan PPN tersebut. "Pemerintah harus benar-benar jeli dalam mengambil kebijakan sehingga tidak semakin menyulitkan ekonomi nasional. Pemerintah harusnya menggiatkan kembali relaksasi pajak dan penguatan e-commerce yang terbukti menjadi angin segar bagi pelaku UMKM," ungkap Syarief Hasan.

Politisi senior Partai Demokrat ini juga menyebut, Pemerintah harus fokus memotong rantai penyebaran Covid-19 sembari memulihkan ekonomi nasional. "Kita harus menyelesaikan hulu masalahnya yakni Covid-19 yang belum melandai hingga hari ini. Pemerintah harus lebih fokus pada persoalan tersebut, bukan menaikkan PPN yang malah semakin memberatkan," tutup Syarief Hasan.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > UMKM
 
  Ketua MPR RI Bamsoet: ARDIN Harus Dorong Peningkatan Digitalisasi Usaha
  Kredit Pembiayaan UMKM OJK, Wakil Ketua MPR: Langkah Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
  Masih Ada 64 Juta UMKM Belum Tersentuh Program PEN
  Syarief Hasan: UMKM Perlu Mendapat Perlindungan dan Bantuan Di Masa Pandemi
  PPN akan Naik, Wakil Ketua MPR: Rakyat khususnya Pelaku UMKM Semakin Terjepit
 
ads1

  Berita Utama
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun

Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

 

ads2

  Berita Terkini
 
Komisi XII dan KLH Segel Proyek MNC Lido City yang Diduga Langgar AMDAL

Memakai Toga dan Duduk di Kantin PN Samarinda, Kamto Mengaku sebagai Pengacara

Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun

Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2