JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Ada perkembangan terbaru dari kasus dugaan korupsi di Sport Center Hambalang. Kabarnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf mengaku, sudah mengantongi nama-nama individu dan perusahaan yang menerima aliran dana Hambalang.
Dan saat ini, masih dalam penyelidikkan. Sehingga Yusuf enggan menyebutkan siapa saja induvidu dan perusahaan yang diduga mendapat aliran proyek triliunan tersebut.
"Kami belum bisa mengungkapkan apakah terkait dengan parpol atau lembaga. Sebentar lagi kami bisa menyimpulkan," katanya usai RDP dengan anggota Komisi III DPR RI, Senin (25/6).
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengelar perkara pada tanggal (8/6), tetapi belum memutuskan untuk meningkatkan kasus ini penyidikan.
Menurut Karo Humas KPK, Johan Budi, pihaknya masih mendalami temuan dari hasil penyelidikan yang ada baik dari keterangan pihak-pihak maupun data data yang lain.
Menurut Johan, pimpinan juga memperkuat tim dengan back up anggota tim, untuk mendalami hasil temuan sebelumnya. "Dalam waktu sepekan ke depan akan dilakukan gelar perkara kembali," jelasnya.
Namun, Ketua KPK Abraham Samad sudah berjanji bahwa dalam 1-2 pekan lagi kasus ini akan meningkat ke penyidikan. "Tunggu lah satu-dua minggu ini kemungkinan besar kasus ini akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Kalau sudah ditingkatkan ke penyidikan tentunya sudah ada tersangka," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/6 2012).
Proyek Hambalang menjadi perhatian publik. Karena proyek raksasa itu kerap disebut mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin. Bahkan Kamis 24 Mei lalu, Menpora Andi Mallarangeng diperiksa 10 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait proyek Hambalang.
Namun, di tengah pembangunan dan pengusutan KPK, dua bangunan di proyek itu rubuh. Tanah yang berada di bawahnya ambles. (vnc/biz) |