Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PPATK
PPATK: Transaksi Mencurigakan Meningkat Jelang Pemilu 2014
Monday 09 Dec 2013 19:30:24
 

Ketua PPATK, Muhammad Yusuf.(Foto: BH/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mengatakan, transaksi keuangan mencurigakan dan tunai mulai meningkat menjelang Pemilu 2014. Hal ini sesuai dengan penelitian PPATK yang menyebutkan, transaksi mencurigakan dan tunai meningkat menjelang, saat, dan setahun paska pemilu.

"Kami riset pemilu 2004, 2009, dan yang sekarang. Tapi yang 2014 itu sudah kelihatan frekuensi transaksinya," kata Ketua PPATK M Yusuf, Senin 9 Desember 2013, seperti dilansir viva.co.id.

Dalam penelitian itu, katanya, tergambar bahwa perputaran uang dalam transaksi mencurigakan itu tidak terkait signifikan dengan kondisi bisnis Indonesia. "Sehingga disinyalir, kemungkinan besar, itulah praktik-praktik politik uang," kata Yusuf.

Dia lantas mencontohkan kejanggalan sebuah partai politik yang memiliki rekening resmi sedikit. "Tapi, aktivitas fungsionarisnya begitu masif. Lantas mereka uang darimana?" ujarnya. Namun, Yusuf tak mau menyebut angkanya.

Untuk itu, dia berharap partai politik mencari kader-kader yang baik dengan integritas serta profesionalisme tinggi. Selain itu, masyarakat harus cerdas dalam menyikapi politik uang ini. "Ambil saja duitnya, tidak apa-apa, tapi kemudian laporkan ke aparat," katanya.(eh/vvc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > PPATK
 
  PPATK Diharapkan Tingkatkan Sinergi dengan Polri Berantas Mafia Judi
  PPATK Luncurkan Aplikasi Pelaporan 'goAML', Upaya Pencegahan TPPU dan TPPT
  Panglima TNI Terima Audiensi Kepala PPATK
  Banyak Analisa PPATK Tak Dilanjuti Apgakum
  PPATK Minta KPU & Bawaslu Serahkan Nomor Rekening
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2