Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
PMJ Desak KPK Tangkap Hilmi Faisal Zaini
Tuesday 02 Jul 2013 16:05:24
 

PMJ saat melakukan demonstrasi di KPK, Selasa (2/7) mendesak KPK menangkap Hilmi Faisal Zaini.(Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Perhimpunan Mahasiswa Jakarta (PMJ) melakukan aksi demo untuk menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan mengadili Hilmy Faisal Zaini (Menteri Negara Percepatan Daerah Tertinggal) karena adanya indikasi penyelewengan dan Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp 63 miliar.

Koordinator Lapangan (Korlap) PMJ, Rian Laksi mengatakan, KPK tidak boleh pandang bulu dalam pemberantasan korupsi, karena penegakkan hukum di Indonesia telah diperkuat dalam Inpres No 5 tahun 2004.

"Tangkap Sang Koruptor Bansos, Tangkap Hilmy Faisal Zaini," ujar Rian, Selasa (2/7), Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Aksi yang dimulai pukul 13:00 WIB ini, dalam press rilis yang diterima Pewarta BeritaHUKUM.com menyebutkan bahwa pengeluaran anggaran Bansos sebesar Rp 63 miliar, sebanyak Rp 57,8 miliar tidak berdasarkan proposal atau SK (Surat Keputusan) Bupati tentang lokasi penerimaan bantuan, SPK (Surat Perintah Kerja), dan BAST (Berita Acara Serah Terima) Pekerja.

Berikut rincian pengeluaran dana Bansos untuk daerah yang berpotensi ada penyimpangan:

1.Sarana air bersih di Kabupaten Morowali sebesar Rp 300 juta
2. Sarana air bersih di Kabupaten Lebong sebesar Rp 298 juta
3. Sarana air bersih di Halmahera Timur sebesar Rp 313 juta
4. Air bersih Kabupaten Pasaman Barat sebesar Rp 493 juta dan paket Dermaga di Muna sebesar Rp 396 juta.

Maka dari itu, Perhimpunan Mahasiswa Jakarta berharap agar:

1. KPK segera menelusuri dan menangkap Hilmi Faisal Zaini selaku penyeleweng anggaran.
2. Mendesak DPR RI agar ikut mendorong kasus tersebut agar cepat ditangani oleh KPK
3. Mendesak Presiden SBY agar segera mencopot jabatan Hilmi Faisal Zaini.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2