SAMARINDA, Berita HUKUM - Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Samarinda di Jl. M Yamin, Selasa (23/4), mereka menuding Kajari Samarinda seakan jadikan proyek, dalam penindakan kasus korupsi yang ada di Samarinda.
Para Mahasiswa mendesak agar pihak Kejaksaan Negeri mengusut tuntas dan transparan dalam melakukan penyelidikan kasus korupsi seperti Kasus Koni kota Samarinda, kasus Genset pada Dinas Kota Samarinda, pembangunan LP Lapas Narkoba Sempaja dan kasus Korupsi pada PDPAU yang diduga jalan di tempat.
Dalam orasi mereka menuding bahwa, penanganan kasus korupsi di Samarinda seolah di jadikan proyek, sehingga tidak jelas dalam penyidikan dan terkubur begitu saja,,," ujar Fuad Ketua PMII kota Samarinda.
Kejari harus mempunyai langkah konkrit dalam penyelesaian kasus korupsi tersebut dengan menetapkan Tersangka yang dapat di ketahui publik, tambah Fuad.
Menurut Mahasiswa PMII, untuk membuktikan kinerjanya dan sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat, Mahasiswa mendesak Kejaksaan Negeri Samarinda dan Menuntut, agar segera tetapkan tersangka pada indikasi kasus korupsi; Mantan pengurus KONI Samarinda 2011 - 2012, usut tuntas kasus korupsi pengadaan Genset pada Dinas Kesehatan Samarinda, dan kasus korupsi pada PDPAU, serta kasus pembangunan Lapas Narkoba Bayur Samarinda senilai Rp 53 Milyar.
Sementara menanggapi aksi yang dilakukan para Mahasiswa, Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda (Kajari) Arif, SH menyatakan Siap' dan berjanji akan tetap memproses setiap laporan terkait kasus-kasus korupsi yang terjadi, namun dalam hal itu seluruh laporan yang disampaikan harus disertai dengan bukti hukum yang mengarah adanya indikasi penyalahgunaan anggaran, sesuai yang disampaikan para Mahasiswa.
"Kita sangat apresiasi niat baik mahasiswa, memang sudah menjadi kewenangan kita untuk mengusut setiap penyalahgunaan yang mengarah kepada tindakan korupsi," ujar Arif.
Semua kasus telah kita lakukan pemeriksaan dan penyelidikan, ada yang sudah kita tingkatkan penyidikan, jadi tidak ada yang kita tutupai, Namun mengenai pembangunan Lapas Narkoba Samarinda yang menelan anggaran Rp 53 milyar, sudah beberapa orang sudah di periksa dan ada dugaan korupsi, kata Kajari Arif, SH langsung dengan meninggalkan Mahasiswa yang masih ingin menyampaikan aspirasnya.(bhc/gaj) |