Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Israel
PM Israel Benjamin Netanyahu dan Istrinya Terbelit Kasus Korupsi
2017-09-10 23:56:49
 

Sara Netanyahu diduga menggunakan dana negara untuk acara makan malam dan memesan makanan.(Foto: Istimewa)
 
ISRAEL, Berita HUKUM - Istri perdana menteri Israel, Sara Netanyahu, sudah mendapat informasi bahwa dia mungkin akan didakwa oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan penyalahgunaan dana negara.

Dia dituduh menggunakan dana negara untuk kepentingan pribadi, seperti makan malam dan pesanan makanan senilai 359.000 shekel (mata uang Israel) atau sekitar Rp1,3 miliar.

Sehari sebelum pengumuman Jaksa Agung, Avichai Mandelblit, Jumat (08/09), perdana menteri sudah membantah berita-berita di media lewat halaman Facebook bahwa 'semua klaim atas Sara Netanyahu tidak masuk akal dan akan terbukti tidak berdasar'.

Masih belum jelas dampak politik dari pengumuman tersebut atas Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, yang juga sedang menghadapi penyelidikan atas dua kasus dugaan korupsi.

Yang pertama, yang dikenal dengan Kasus 1000, terkait dengan hadiah-hadiah yang diduga diterima perdana menteri dan keluarganya dari sekelompok pengusaha.

Israel, Netanyahu, Sara
REUTERS
Kemungkinan dakwaan atas Sara Netanyahu diumumkan saat suaminya sedang diperiksa untuk dua dugaan korupsi.

Sedangkan Kasus 2000 menyangkut upaya-upaya PM Netanyahu untuk menjamin peliputan yang positif oleh sebuah surat kabar Israel.

Tuduhan yang dibantah tegas oleh Netanyahu yang sudah menjabat sebagai perdana menteri selama 11 tahun dalam empat masa jabatan.

Sementara kasus yang menyangkut istrinya -yang menurut Kementerian Kehakiman sebagai 'skandal pemesanan makanan'- bersumber dari upaya Sara dan seorang asisten yang diduga memberi kesan seolah-olah tidak ada koki di kediaman resmi perdana menteri pada masa 2010-2013.

Padahal, menurut Kementerian Kehakiman, ada juru masak yang bertugas.

Dengan alasan tidak adanya koki maka bisa diperoleh dana negara untuk penyediaan makanan dari luar, yang memang ditanggung jika tidak ada koki, seperti tertulis dalam pernyataan Kementerian Kehakiman Israel.

"Dengan cara ini, ratusan makanan dari beberapa restoran dan koki senilai 359.000 shekel diterima dari negara secara curang."

Kepemimpinan PM Netanyahu -dengan dukungan Partai Likud yang beraliran konservatif- saat ini relatif stabil di tengah perekonomian Israel yang menguat.

Ditambah lagi dengan lemahnya saingan politik, maka seruan oposisi agar dia mengundurkan diri tampaknya tidak bergema kuat.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Israel
 
  Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
  Siapa Kelompok Pemberontak Houthi di Yaman dan Mengapa Menyerang Kapal-kapal Kargo yang Menuju Israel?
  Israel Umumkan Kekalahan Terburuk di Gaza
  Dukung Fatwa MUI Soal Palestina, HNW Usulkan Adanya RUU Boikot Produk Israel
  Seruan Boikot Produk Israel Perlu Digaungkan Kembali pada KTT OKI di Riyadh
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2