Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Cukai
PKS Tolak Rencana Kenaikan Tarif Cukai Pemanis Minuman
2020-02-23 07:05:46
 

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wacana pemerintah dalam menaikkan tarif cukai pemanis minuman menyita perhatian masyarakat. Pasalnya, rencana tersebut dinilai sebagian kalangan untuk menutup utang negara dan mengantisipasi tidak tercapainya target penerimaan pajak.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Junaidi Auly menyampaikan dalam pembahasan bersama DPR RI, Menkeu mengajukan agar ada ekstensifikasi BKC (Barang Kena Cukai) antara lain plastik, pemanis dan emisi kendaraan bermotor.

Terkait wacana kenaikan tarif cukai pemanis minuman Fraksi PKS menyatakan menolak keras.

“Kemarin selain Fraksi PKS dan PPP komisi 11 baru menyetujui produk plastik yang masuk BKC sedangkan yang produk yang lain termasuk pemanis belum disetujui,” ucap Junaidi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/2) lalu.

Menurutnya, kenaikan tarif cukai pemanis minuman tersebut akan menambahkan beban ekonomi masyarakat menengah ke bawah.

“Jangankan pemanis, produk plastik yang disetujui fraksi lain saja kita tidak setuju karena akan tambah menjadikan ekonomi biaya tinggi di Indonesia dan akan mbebani masyarakat Indonesia Terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” jelasnya.

Dia mengendus adanya agenda lain dalam rangka kenaikan tarif cukai pemanis minuman yang diwacanakan Sri Mulyani.

“Kelihatannya agenda utamanya seperti itu (ada agenda lain) mbak, karena bukan jadi jaminan dengan ekstensifikasi BKC akan mengurangi konsumsi masyarakat terhadap produk tersebut,” tandasnya.(aut/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2