Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jiwasraya
PKS Setuju Bentuk Pansus Agar Cipratan Uang Kasus Jiwasraya Terang Benderang
2019-12-29 08:13:34
 

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Fraksi PKS dengan tegas menyatakan setuju dengan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kasus Jiwasraya di DPR. Penegasan itu disampaikan langsung Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam akun Twitternya, Sabtu (28/12).

Jazuli mengungkap bahwa pembentukan pansus penting agar kasus yang oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin telah merugikan negara Rp 13,7 triliun itu segera tuntas.

"Biar terang benerang siapa yang telah mengambil dan menerima cipratan uang milik masyarakat yang telah susah payah ikut bergabung di asuransi JS (Jiwasraya) ini," tegasnya.

Senada itu, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mendukung langkah tersebut.

Menurutnya, PKS merupakan partai yang pada penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Sehingga penting untuk menginisiasi pembentukan Pansus Jiwasraya di DPR RI.

"Potensi kerugian negara yang tak kurang dari Rp 13 T, adalah skandal yang harus diusut dan diselesaikn dengan tuntas," ujarnya.

Sementara, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, dukungan pembentukan Pansus tersebut mengingat potensi kerugian negara yang ditimbulkan BUMN asuransi itu sangat besar, mencapai Rp 13,7 triliun.

"Itu (Rp 13,7 triliun) baru jumlah minimal, bahkan Kejagung menyampaikan bisa lebih dari itu. Karenanya, kami mendukung agar DPR RI membentuk Pansus tentang Jiwasraya supaya uang nasabah bisa dikembalikan, hukum bisa ditegakkan dan korupsi bisa diberantas," kata Hidayat Nur Wahid di sela-sela acara Rakorwil PKS Sumut, di Medan, Sabtu (28/12).

Wakil Ketua MPR RI ini menambahkan, dukungan PKS terhadap pembentukan pansus tersebut sebagai wujud komitmen penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Apalagi PKS yang telah mengumumkan sikap politiknya sebagai partai oposisi, ingin memastikan dan mengawal perjalanan kehidupan berdemokrasi di Indonesia.

"Demokrasi itu kan perlu adanya check and balance. Jadi PKS ingin menyelamatkan marwah dari demokrasi," tegasnya.

Mantan Presiden PKS ini menuturkan, PKS sebagai partai oposisi juga memiliki sikap yang tegas di DPR RI demi kepentingan bangsa dan negara, termasuk mendukung pembentukan Pansus Jiwasraya Gate tersebut. PKS juga tegas dengan sikapnya yang tidak setuju dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Diketahui, Komisi VI DPR RI mengusulkan pembentukan Pansus atau Panja untuk mengatasi kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya dan dugaan mega korupsi di BUMN tersebut.

Dugaan korupsi di Jiwasraya saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam penyidikan awal, Kejagung sudah menaksir angka kerugian negara mencapai Rp 13,7 triliun. Jiwasraya dinilai telah melanggar prinsip kehati-hatian dalam hal berinvestasi dengan menempatkan 95 persen dana di saham yang berkinerja buruk.(rri.co.id/wv/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jiwasraya
 
  Imbas Rp 50 M Belum Kembali, Puluhan Nasabah Jiwasraya Gugat Kembali ke PN Jakpus
  16 Kendaraan Mewah Hasil Rampasan Negara dari Perkara Jiwasraya Resmi Dilelang
  BPUI Harus Transparan Atasi Kasus Jiwasraya
  Pledoi: Ada Konspirasi Berdasarkan Asumsi untuk Menjerat Benny Tjokro dalam Perkara Jiwasraya
  Jaksa Tuntut Beni Tjokro Seumur Hidup. Penasehat Hukum: Tuntutan Jaksa Hanya Asumsi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2