Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Oposisi
PKS: Lebih Baik Prabowo Nyatakan sebagai Oposisi ke Jokowi
2019-07-28 16:24:20
 

Tampak Mardani Ali Sera (paling kanan) saat diskusi ‘Utak-atik Manuver Elite’ di Resto D’Consulate, Jakarta Pusat.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyarankan Ketum Gerindra Prabowo Subiantotetap menyatakan sebagai oposisi kepada Jokowi. PKS melihat Prabowo tidak menyatakan sikap politiknya dengan jelas.

"Cukup menyatakan 'Pak Jokowi monggo sebagai pemenang, dan kami akan menjadi oposisi yang kritis konstruktif, itu sehat'. Mereka yang marah di bawah ketika bertemu tapi karena oposisi akan masuk kemarahan itu menjadi energi positif. Tidak lagi bicara pak Jokowi sebagai personal, tapi mana kebijakan publiknya? Nah itu yang akan menjadi kontestasi gagasan," ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dalam diskusi 'Utak-atik Manuver Elite' di Resto D'Consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7).

Menurut Mardani, posisi sebagai oposisi dalam sebuah pemerintah demokrasi juga sangat penting. Mardani menegaskan sikap PKS tetap ingin berada di kubu oposisi. Ia berharap langkah itu bisa diikuti oleh partai-partai pendukung Prabowo lain.

"Saya pribadi selalu menyatakan yang paling baik secara etika dan logikanya pendukung Pak Prabowo dan Bang Sandi semuanya bergabung dalam kami oposisi. kenapa? karena oposisi itu sehat, sebuah kebijakan publik yang tidak mendapatkan kritisan dari institusi partai politik," ujar Mardani.

Setelah ditetapkannya Jokowi sebagai presiden terpilih, Prabowo yang kalah di Pilpres 2019 sudah bertemu Jokowi dan memberikan ucapan selamat. Beberapa saat setelahnya, Prabowo sowan ke Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengusung Jokowi.

Prabowo mengakui memang terkadang ada beberapa perbedaan sikap politik antara dia dan Mega. Menurutnya, perbedaan itu biasa karena yang terpenting ialah menyambung tali kekeluargaan sehingga bisa membantu mengatasi masalah kebangsaan.

"Kadang-kadang kita mungkin berbeda dalam beberapa sikap politik yang tidak prinsip, menurut saya, karena yang utama kami sama-sama patriot, sama-sama komit dengan NKRI sebagai harga mati," ucap Prabowo seusai bertemu Mega di Jl Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (24/7).

"Kalau ada perbedaan, itu biasa. Di ujungnya kita selalu ingin melanjutkan dan menyambung tali persaudaraan tali kekeluargaan dan hubungan yang rukun, hubungan yang baik, sehingga kita bisa membantu mengatasi masalah-masalah kebangsaan," sambungnya.(mardani.info/ibh/dkp/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Oposisi
 
  Sembilan Tokoh Pimpin Oposisi
  Senator Aceh Fachrul Razi Nyatakan Diri Oposisi terhadap Pemerintahan Jokowi
  Beroposisi, Itu Baru High Politics?
  PAN Siap Ikuti Langkah PKS sebagai Oposisi
  PKS: Lebih Baik Prabowo Nyatakan sebagai Oposisi ke Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2