JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) membantah telah membuat kesepakatan mengenai rencana penghilangan satu kursi menterinya dalam jajaran Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Alasannya, belum ada pembicaraan apa pun antara Presiden SBY dengan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Kebijakan Publik DPP PKS Agus Purnomo yang dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (14/10). Menurut dia, pembicaraan pucuk pimpinan partainya dengan SBY di Cikeas itu, sama sekali belum membicarakan masalah khusus terkait reshuffle.
“(Pertemuan petinggi PKS) kemarin malam, hanya membahas aspirasi yang berkembang, yakni mengembalikan kementerian atau tetap berada dalam koalisi. Nah, PKS akan memilih salah satunya nanti," jelas Agus Pranomo.
Seperti diberitakan sebelumnya, jabarnya PKS akan kehilangan satu kursi menteri. Posisi menteri yang dipangkas itu kemungikinan besar adalah Menristek Suharna Suryapratama atau Mekominfo Tifatul Sembiring. Namun, PKS sendiri belum mau memastikan informasi yang berkembang di media itu.
Sementara itu, politisi PKS sekaligus Menteri Pertanian (Mentan), Suswono menyangkal partainya telah mendikte Presiden SBY mengenai rencana perombakan kabinet tersebut. Justru perombakan kabinet merupakan hak prerogartif Presiden SBY dalam upayanya meningkatkan kinerja para menteri pemerintahannya.
"Tidak boleh siapa pun mendikte Presiden. Apalagi mengancam soal reshuffle. Hak (prerogatif) Presiden harus kami hormati dan sepenuhnya harus bisa kami terima," tandas Suswono.(tnc/rob/ind)
|