Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Reshuffle
PKS: Belum Ada Deal dengan Presiden SBY
Friday 14 Oct 2011 13:58:14
 

Presiden PKS Luthfi Hasan bersalaman dengan Presiden SBY (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) membantah telah membuat kesepakatan mengenai rencana penghilangan satu kursi menterinya dalam jajaran Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Alasannya, belum ada pembicaraan apa pun antara Presiden SBY dengan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Kebijakan Publik DPP PKS Agus Purnomo yang dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (14/10). Menurut dia, pembicaraan pucuk pimpinan partainya dengan SBY di Cikeas itu, sama sekali belum membicarakan masalah khusus terkait reshuffle.

“(Pertemuan petinggi PKS) kemarin malam, hanya membahas aspirasi yang berkembang, yakni mengembalikan kementerian atau tetap berada dalam koalisi. Nah, PKS akan memilih salah satunya nanti," jelas Agus Pranomo.

Seperti diberitakan sebelumnya, jabarnya PKS akan kehilangan satu kursi menteri. Posisi menteri yang dipangkas itu kemungikinan besar adalah Menristek Suharna Suryapratama atau Mekominfo Tifatul Sembiring. Namun, PKS sendiri belum mau memastikan informasi yang berkembang di media itu.

Sementara itu, politisi PKS sekaligus Menteri Pertanian (Mentan), Suswono menyangkal partainya telah mendikte Presiden SBY mengenai rencana perombakan kabinet tersebut. Justru perombakan kabinet merupakan hak prerogartif Presiden SBY dalam upayanya meningkatkan kinerja para menteri pemerintahannya.

"Tidak boleh siapa pun mendikte Presiden. Apalagi mengancam soal reshuffle. Hak (prerogatif) Presiden harus kami hormati dan sepenuhnya harus bisa kami terima," tandas Suswono.(tnc/rob/ind)



 
   Berita Terkait > Reshuffle
 
  Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju
  Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
  Bongkar Pasang Menteri Kabinet Jangan Sampai Timbulkan Polemik
  Azis Syamsuddin Berharap Sosok Muda yang Matang dalam Kabinet
  Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2