Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Reshuffle
PKS: Belum Ada Deal dengan Presiden SBY
Friday 14 Oct 2011 13:58:14
 

Presiden PKS Luthfi Hasan bersalaman dengan Presiden SBY (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) membantah telah membuat kesepakatan mengenai rencana penghilangan satu kursi menterinya dalam jajaran Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Alasannya, belum ada pembicaraan apa pun antara Presiden SBY dengan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Kebijakan Publik DPP PKS Agus Purnomo yang dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (14/10). Menurut dia, pembicaraan pucuk pimpinan partainya dengan SBY di Cikeas itu, sama sekali belum membicarakan masalah khusus terkait reshuffle.

“(Pertemuan petinggi PKS) kemarin malam, hanya membahas aspirasi yang berkembang, yakni mengembalikan kementerian atau tetap berada dalam koalisi. Nah, PKS akan memilih salah satunya nanti," jelas Agus Pranomo.

Seperti diberitakan sebelumnya, jabarnya PKS akan kehilangan satu kursi menteri. Posisi menteri yang dipangkas itu kemungikinan besar adalah Menristek Suharna Suryapratama atau Mekominfo Tifatul Sembiring. Namun, PKS sendiri belum mau memastikan informasi yang berkembang di media itu.

Sementara itu, politisi PKS sekaligus Menteri Pertanian (Mentan), Suswono menyangkal partainya telah mendikte Presiden SBY mengenai rencana perombakan kabinet tersebut. Justru perombakan kabinet merupakan hak prerogartif Presiden SBY dalam upayanya meningkatkan kinerja para menteri pemerintahannya.

"Tidak boleh siapa pun mendikte Presiden. Apalagi mengancam soal reshuffle. Hak (prerogatif) Presiden harus kami hormati dan sepenuhnya harus bisa kami terima," tandas Suswono.(tnc/rob/ind)



 
   Berita Terkait > Reshuffle
 
  Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju
  Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
  Bongkar Pasang Menteri Kabinet Jangan Sampai Timbulkan Polemik
  Azis Syamsuddin Berharap Sosok Muda yang Matang dalam Kabinet
  Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2