Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
UMKM
PKS: Anggaran Untuk Influencer Lukai Hati Pelaku UMKM
2020-08-30 12:15:45
 

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gelontoran anggaran untuk influencer yang mencapai Rp 90,4 miliar dinilai melukai hati pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Kebijakan pemerintah mengeluarkan sejumlah dana untuk influencer juga akan melukai hati pelaku UMKM," ujar anggota Komisi VI Fraksi PKS DPR RI, Amin Ak dalam keterangannya, Jumat (28/8).

Menurutnya, anggaran sebesar itu sejatinya dapat digunakan untuk mengembangkan pelaku usaha sebagai penopang perekonomian di tengah kondisi pandemik Covid-19.

"Terlebih lagi dalam situasi pandemik Covid-19 yang belum juga reda. UMKM tentu sangat terpukul dan butuh bantuan dari pemerintah," sambungnya.

Ia mengatakan, pemerintah seharusnya tidak perlu menghamburkan uang negara untuk membayar para influencer jika tujuannya ingin meraih simpatik rakyat. Tak perlu biaya banyak, kunci agar mendapat hati rakyat yakni dengan menjalankan kebijakan yang pro terhadap kepentingan rakyat.

Oleh karenanya, penggunaan influencer oleh pemerintahan era Presiden Joko Widodo mengesankan bahwa rezim saat ini tak percaya diri dengan kebijakan yang diambil.

"Pemerintah seperti takut kehilangan dukungan dari rakyat terhadap kebijakan yang diambilnya sehingga membutuhkan influencer untuk bisa memengaruhi rakyat agar bisa menerima kebijakan yang diambil," demikian Amin Ak.

"Pemerintah harus hentikan dana negara yang dikeluarkan untuk influencer karena sangat tidak tepat dilakukan di tengah pandemik Covid-19. Ditambah kondisi perekonomian negara sedang terpuruk dan sektor UMKM mendapatkan pukulan yang sangat keras," tandasnya.(aa/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > UMKM
 
  Ketua MPR RI Bamsoet: ARDIN Harus Dorong Peningkatan Digitalisasi Usaha
  Kredit Pembiayaan UMKM OJK, Wakil Ketua MPR: Langkah Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
  Masih Ada 64 Juta UMKM Belum Tersentuh Program PEN
  Syarief Hasan: UMKM Perlu Mendapat Perlindungan dan Bantuan Di Masa Pandemi
  PPN akan Naik, Wakil Ketua MPR: Rakyat khususnya Pelaku UMKM Semakin Terjepit
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2