Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PilPres
PKNU Melebur ke PPP untuk Pemilu 2014
 

Ketua DPP PPP, Surya Dharma Ali, dan Ketua DPP PKNU, Choirul Anam, berjabat tangan.(Foto: kompas.com
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Dengan semangat ingin memenangi pemilu 2014, dua partai Islam, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) bertemu. Kedua partai itu berkomitmen meleburkan diri menjadi satu. Kedua pimpinan partai, Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali dan Ketua Umum PKNU Choirul Anam, bertemu di Graha Astra Nawa, Jalan Gayungsari, Surabaya, Sabtu (9/2).

"Maksud kedatangan kami ke kantor PKNU ini untuk mengajak dan menawarkan berkoalisi alamiah bukan koalisi formal. Kedua partai ini kami harapkan bersatu tanpa masalah untuk tujuan memenangi pemilu 2014," kata Suryadharma Ali.

Suryadharma beralasan, PPP dan PKNU memiliki kultur yang sama dan tidak ada perbedaan. Termasuk, kedua partai sama-sama penganut ahlulsunnah wal jamaah, dengan prinsip-prinsip keterbukaan. "Tetapi, bukan berarti PPP tidak bisa terbuka dengan partai yang lain," katanya.

Terkait itu, dalam waktu dekat, kedua partai akan membahas secara rinci soal pemilu 2014, juga soal mekanisme lainnya termasuk pencalonan legislator. "Soal itu, nanti kedua sekjen partai, yakni dari PPP dan PKNU akan melakukan pembahasan lebih detail. Termasuk membahas seluruh dapil di Indonesia dan dilakukan syukuran bersama," kata Suryadharma.

Menanggapi itu, Choirul Anam, menyambut baik. Pihaknya mengaku hasil pertemuan akhir pekan ini dilanjutkan dengan pembahasan antarsekjen. "Seperti yang Anda lihat, ini pertemuan alamiah, ya seperti ini. Kedua partai ini memang memiliki kultur sama, dan tidak ada masalah," kata Choirul Anam.

Pihaknya juga menyuarakan hal sama dan akan membahas kelanjutan pertemuan kedua partai itu.

PKNU gagal mengikuti Pemilu 2014, karena tak lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum. KPU hanya menetapkan 10 partai untuk ikut Pemilu nasional, di mana sembilan di antaranya merupakan partai yang sudah duduk di Dewan Perwakilan Rakyat. Satu lagi adalah Partai Nasdem.(art/viv/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2