JAKARTA, Berita HUKUM - Berbeda dengan pemberitaan berbagai media, putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) hanya mengoreksi angka denda yang dijatuhkan untuk Yayasan Supersemar namun tidak menghukum mendiang Soeharto dan ahli warisnya, padahal para pengacara keluarga Soeharto sudah siap berkumpul di Cendana.
Kepada juru bicara MA, Suhadi, BBC Indonesia meminta kepastian apakah mendiang Soeharto dan ahli warisnya termasuk yang dihukum untuk membayar denda Rp4,4 triliun. "Tidak. Yayasan Supersemar saja (yang dihukum)," tegas Suhadi.
"Itu sudah jelas. Memang dalam perkara itu, H. Muhammad Soeharto sebagai tergugat I dan Yayasan Supersemar sebagai tergugat II. Namun oleh putusan dari tingkat pertama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sampai kasasi (MA) yang dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum adalah Yayasan Supersemar (saja)," tambah Suhardi pula.
Jadi mendiang presiden Soeharto sebagai pendiri Yayasan Supersemar tidak pernah dinyatakan melawan hukum, tidak pula dijatuhi hukuman.
"Peninjauan Kembali (PK oleh Kejaksaan Agung sebagai wakil pemerintah) diajukan hanya terkait kekeliruan angka dalam jumlah hukuman denda yang dijatuhkan," tandas Suhadi.
Reaksi Cendana
Yang dimaksud adalah kesalahan dalam putusan 8 Juli 2015, yang kekurangan tiga digit dalam menuliskan angka kerugian negara sebesar Rp139,438 miliar.
Adapun jumlah keseluruhan denda Rp4,4 triliun harus dibayar hanya oleh Yayasan Supersemar saja, dan tidak oleh Soeharto dan ahli warisnya.
Putusan ini menimbulkan kesimpangsiuran, karena berbagai media memberitakan bahwa para ahli waris Soeharto juga turut dihukum membayar denda itu.
"Jangankan Anda, saya juga bingung," kata M. Assegaf, pengacara keluarga Soeharto, kepada BBC Indonesia.
"Kami para pengacara, sudah dihubungi oleh keluarga Pak Harto, mungkin Mamiek (salah satu puteri Soeharto), untuk berkumpul membahas masalah ini," papar Assegaf.
"Sedianya, Selasa malam kami akan bertemu di rumah keluarga Soeharto di jalan Cendana. Tapi sesudah diperiksa lagi dengan teliti, jelas bahwa yang dihukum itu Yayasan Supersemar. Sedangkan almarhum Pak Harto tidak ada sangkut pautnya," tegas Assegaf pula.
Berikutnya: eksekusi
Betapapun, putusan itu sudah bisa dieksekusi karena sudah berkekuatan hukum tetap, jubir MA, Suhadi menegaskan.
"Pelaksanaannya nanti merupakan kewenangan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (tempat perkara ini diajukan)," papar Suhadi.
Jaksa Agung yang mewakili pemerintah menyatakan siap untuk memproses eksekusi terhadap putusan MA terakhir.
Kepada wartawan yang mencegatnya di Istana Bogor, Jaksa Agung HM Prasetyo menyebutkan akan segera mempelajari putusan MA tersebut.
"Kami akan mencermati dulu, menyangkut masalah jumlah dan aneka ragam aset," kata Prasetyo.
Jika Yayasan Supersemar langsung membayar denda yang ditentukan, perkaranya selesai. Namun jika tidak, penyitaan aset bisa dilakukan.
Sesudah gagalnya pidana
Emerson Yuntho dari Indonesian Corruption Watch menyayangkan bahwa dalam kasus ini Soeharto lolos.
Betapapun, katanya, gugatan perdata ini merupakan bagian dari upaya untuk membidik Soeharto setelah upaya mempidanakannya gagal karena pengadilan waktu itu menyatakan mendiang Soeharto tidak cukup sehat untuk menjalani pengadilan.
Perkara ini diajukan pada tahun 2007, oleh pemerintah yang menggugat Soeharto dan Yayasan Supersemar atas dugaan penyelewengan dana beasiswa.
Dalam gugatannya, Kejaksaan Agung menyebut, dana Supersemar seharusnya disalurkan kepada siswa dan mahasiswa, namun sebagian diberikan kepada sejumlah perusahaan seperti Bank Duta sebesar US$420 juta, PT Sempati Air Rp 13,173 miliar, serta PT Kiani Lestari dan Kiani Sakti Rp150 miliar.
Hasilnya, mulai vonis pengadilan negeri hingga kasasi dan kemudian PK Mahkamah Agung, hanya menghukum Yayasan Supersemar sebagai tergugat II dan melepaskan Soeharto sebagai Tergugat I.
Sementara terkait kasus ini, Hutomo Mandala Putra atau yang biasa dikenal Tommy, putra dari Alm. Soeharto merespon melalui akun media sosial twitternya @Tommy_Soeharto1 pada Selasa (11/8) menulis:
Berarti lulusan terbaik penerima Beasiswa sejak th 70 harus urunan nih, hitung2 untuk tambah biaya kampanye yang akan datang, #carimodal :)
Dana BLBI juga cukup untuk nalangin KAS Negara, daripada hutang terus, Ekonomi kreatif model baru ya pinjam dan pinjam, gadai dan gadai.
Beasiswa untuk masyarakat sejak tahun 70an diminta dikembalikan, kalau dana BLBI cukup di endap kan saja maklum takut kena Jewer;)
Berarti lulusan terbaik penerima Beasiswa sejak th 70 harus urunan nih, hitung2 untuk tambah biaya kampanye yang... http://fb.me/7qAgea8pN
Ini pembenaran yang salah berkedok dendam,
Apa sudah siap menghadapi gugatan dari para penerima Beasiswa yang sudah pada menjadi Orang besar,
Bahkan di lingkungan anda sendiri ada beberapa penerima dana bantuan beasiswa tersebut..
Tentu saja jika ada penerima beasiswa yang tidak merasa terpengaruh dgn ungkit mengungkit yang dilakukan rezim ini, pasti itu golongan Lupa.
Ternyata tuntut warisan, hemm, bagai mana dengan warisan Orde Lama tentang paham yang salah..? Tentang tdd kontrak dgn pemerintah AS?
Perlahan tapi pasti, malu2 tapi mau, kiblat mengarah ke sukses Orde Baru, sepertinya mulai kelihatan bagai mana bingungnya mengelola negara.
Banyak yg tidak paham selama 20 Tahun pemerintahan Orde Lama terjadi banyak penyalahgunaan karena pemimpin sesudahnya berusaha mengobati.
Apa mulai merasa was was dengan kehadiran saya, saya juga tidak menentukan akan nyapres apa tidak, bukannya kita masih memiliki Presiden:)
Keluarga Kami tidak pernah mengungkit masalah Rezim sebelumnya, ajaib nya justru orang Rezim sebelumnya yg berusaha menghembuskan konflik.
Apa mungkin bisa tenar hanya dari konflik saja, tanpa konflik tidak akan dipandang masyarakat, kalau begitu sungguh Ironis hidup Anda.
Beasiswa Supersemar itu untuk membiayai pendidikan Putra putri tanah Air, bukan membiayai komunis, apa itu yang membuat keberatan?
HM Soeharto berkuasa selama 32 tahun tapi Almarhum tdk pernah mendaulat dirinya Sebagai Presiden seumur Hidup, Bagaimana dgn sebelumnya?
Kualitas Pemimpin itu mengayomi, menciptakan perdamaian bukan malah menciptakan konflik demi menutupi ke tidakmampuan.
Itu belum seberapa di banding Kekayaan kerajaan nusantara yang katanya disimpan dedemit, Dedemit yang bisa berpolitik :D
Mau ungkit2 yayasan kenyataannya semua yang mampu saat ini mendirikan yayasan, bajibun dari yang abal2 sampai yang 1/2 Nipu :)
Se kelas MA berdalih salah ketik, sebenarnya yang duduk di bangku MA itu orang2 paham baca tulis atau tidak, semakin kocak saja :)
Kepala sekolahnya saja sering salah baca dan Ttd, bagai mana dengan Gurunya, lalu nanti apa yang terjadi dengan siswa nya ( Simpatisan) :D
Sepertinya Alumni Supersemar Harus adakan pertemuan untuk mengembalikan Hak mereka yang akan diminta kembali oleh pemerintah, #MinimModal
Katanya mau swasembada Beras, daging dll, kok malah ancang2 impor terus, luar biasa sukses impornya, jangan lupa cari modal dulu utk import.
Surplus Kartu iya :D
Sudah saatnya setiap Kabupaten mendirikan TAPOS, Iklim NKRI sangat baik untuk peternakan Sapi, Kenapa harus memilih jalan Impor terus?
Daerah2 penghasil Ternak sapi ayo absen dulu agar pada tau kualitas sapi lokal lebih baik, silakan nanti saya bantu Retweet..
Memaksakan Kekuatan dibalik ketidak mampuan pengelolaan tanggung jawab, sama saja dengan membuka Aib kekurangan Sendiri.
Penasihat tidak selamanya bertujuan murni untuk menasihati dan memberi masukan, Adakalanya status penasihat hanya sebagai pembawa pesan.
Pemimpin itu pembawa amanat rakyat bukan pelaksana Amanat Pemilik partai, Berterimakasih itu wajar,namun jika terlalu tunduk itu tidak wajar
Kedudukan tertinggi di Negara diduduki oleh rakyat, oleh sebab itu pemimpin harus mengutamakan kepentingan rakyat.
Pemimpin Negara memiliki kedudukan tinggi dalam pemerintahan, akan tetapi kedudukan tertinggi dalam negara tetap di duduki rakyat.
Seorang Presiden pun jika telah pulang dan melepas atribut jabatan maka akan Kembali sebagai Rakyat biasa.
Jika anak2 muda tanah air ini mulai berkata kata tidak sopan dan menghina pemimpin maka itu bukan salah mereka tapi salah pemimpinnya.
Mengancam Rakyat sama dengan mengancam keutuhan negara, Ingat Negara Ada Karena ada Rakyatnya.
Perbaikan Kepribadian Masyarakat bukan dari Pasal tapi dari kebijakan dan pendidikan,1000 pasal pun tidak berpengaruh jika rakyat Lapar.
Bagi masyarakat yang pernah menerima beasiswa Supersemar jangan lupa permintaan rejim saat ini, siap2 urunan,mereka butuh tambahan modal,:)
Penerima Beasiswa Supersemar sepertinya siap Urunan mengembalikan biaya pendidikan mereka, Bagai Mana Dgn Penikmat BLBI? Siap apa tidak?:)
BLBI = Bingung Lihat Bos Indonesia
BLBI = Baru Lupa Baru Ingat
BLBI + Century kira2 berapa duit total nya? :)
Sebanyak itu Bisa buat Satu RT/RW satu SPBU khusus milik warga sekitar :)
Ingat satu SPBU setiap RT dan milik warga Sekitar bukan milik Partai , jangan salah lagi:)
Ok cukup sekian selamat istirahat semua, InsyaAllah kita semua selalu dalam lindungan Allah Swt dari tipu muslihat kekuasaan"Salam"(BBC/twitter/bh/sya)
|