Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jaksa Agung
PJI Berharap Jaksa Agung Berasal dari Kalangan Internal
Wednesday 05 Nov 2014 19:37:35
 

Ilustrasi. Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto, Senin (25/11) didampingi Jampidsus Widyo Pramono.(FotoL dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) mengharapkan Jaksa Agung mendatang berasal dari kalangan Jaksa internal. Meski demikian, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunjuk pengganti Basrief Arief.

"Saya menangkap aspirasi (PJI) dan ingin sampaikan masyarakat bahwa, pada dasarnya Jaksa se Indonesia hendaki Jaksa Agung juga sorang jaksa. Ini tak ada salahnya. Kalau memperhatikan syarat menjadi Jaksa Agung, syaratnya juga antara mengacu diangkatnya sebagai jaksa," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung, Andhi Nirwanto di Kejagung, Jakarta, Rabu (5/11).

Ketua Umum PJI ini berharap Presiden menunjuk Jaksa Agung dari kalangan internal, seperti diharapkan oleh 9.200 Jaksa selaku anggota organisasi yang dipimpinnya. Pasalnya, Jaksa Agung berperan sebagai penanggung jawab penegakkan hukum dan penuntut umum tertinggi.

"Disini harus dihormati bahwa jabatan Jaksa Agung itu putusannya merupakan preogratif Presiden. Tapi tak ada salahnya warga Adhyaksa untuk bisa Jaksa Agung itu jaksa," ungkap dia.

Andhi juga menilai, bahwa Jaksa Agung yang dipilih dari internal agar dapat mempersatukan Jaksa se Indonesia. Selain itu Jaksa Agung dari internal akan lebih memahami seluk beluk Kejaksaan dan mudah mencari solusi dari segala persoalan yang ada di Korps Adhyaksa.

"Yang lebih penting lagi adanya satu komitmen untuk melakukan perubahan yang lebih baik, kejaksaan lebih berwibawa, sebagai pengak hukum profesional, modern dan dipercaya.(bhc/irb)



 
   Berita Terkait > Jaksa Agung
 
  Ini Kata Kapuspenkum Terkait Dugaan KTP Ganda Jaksa Agung
  Komisi III DPR RI Sorot Kasus Impor Baja, Kejaksaan Agung Diwarning Jangan Tebang Pilih
  Menang Praperadilan Berkali-kali, Kepemimpinan Jaksa Agung Dipuji
  Dinobatkan sebagai Jaksa Agung Terbaik, Pengamat Minta ST Burhanuddin Tak Terlena karena Pujian
  Jaksa Agung Keluarkan SEJA Ditengah Pandemi Covid-19
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2