Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
PGN
PGN Resmikan SPBG Pertama di Bekasi
Wednesday 25 Dec 2013 01:49:55
 

Menteri ESDM, Jero Wacik membuka peresmian SPBG Pondok Ungu, Bekasi, bersama Hendi Prio Santoro, Dirut PGN disaksikan para stakeholder terkait.(Foto: BH/boy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Peresmian perdana Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) milik PT. Perusahaan Gas Negara (Persero),Tbk (PGN) di kawasan Pondok Ungu, Bekasi, Jawa Barat menandai komitmen PGN guna mendukung konversi energi dari Bahan Bakar Minyak (BBM) ke gas bumi.

Sebelumnya PGN telah membangun Mobil Refueling Unit (MRU) di Monas, Jakarta yang di fungsikan untuk pengisian bahan bakar gas bagi Bus Transjakarta, Bajaj dan kendaraan gas lainnya.

"Peresmian ini merupakan komitmen kami guna mendukung program pemerintah dalam konversi BBG untuk transportasi," tutur Hendi Prio Santoso, Direktur Utama PGN di Bekasi, Selasa (24/12).

Adapun dalam roadmap PGN akan pembangunan SPBG, akan dilanjutkan pembangunan 16 SPBG dengan total investasi Rp. 260 Miliar dengan rincian 12 SPBG akan dibangun di wilayah Jawa Barat, 3 SPBG di Jawa Timur dan 1 SPBG di Riau.

Keseluruhan SPBG akan dioperasikan pada 2014. Peresmian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan kerjasama dengan Perum Damri dalam hal penyediaan dan pemanfaatan gas bumi bagi bahan bakar bus dan truk milik Damri, selain itu PGN mengikat kerjasama dengan pihak Kabupaten Sukabumi untuk pengembangan infrastruktur dan memenuhi kebutuhan gas serta industri.

Kerjasama akan dilakukan dengan koperasi angkutan umum terkait penyediaan dan pemasangan konverter kit.(bhc/mat)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2