Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Gas
PGN Dukung Pemerintah Tingkatkan Pemanfaatan dan Penyelesaian Infrastruktur Gas Domestik
Friday 08 Feb 2013 09:40:51
 

Proyek Minyak dan Gas.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah untuk meningkatkan alokasi gas bagi kebutuhan domestik. Kebijakan tersebut merupakan momentum yang sangat baik untuk mewujudkan program transformasi energi dari BBM ke Gas seperti yang sudah disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2012 lalu.

"PGN menyambut baik keputusan Kementerian ESDM dan SKK Migas untuk memperbesar alokasi gas bagi kebutuhan domestik. PGN juga siap bekerjasama dan berkomitmen penuh untuk mengembangkan infrastruktur gas nasional dalam upaya memperbesar penggunaaan gas di dalam negeri tersebut," jelas Heri Yusup, sekretaris Perusahan PGN di Jakarta, Kamis (7/2).

Heri menjelaskan, sebagai BUMN yang memiliki pengalaman dan kemampuan dibidang infrastruktur dan distribusi gas nasional, hingga saat ini perseroan terus membangun infrastruktur-infrastruktur baru. Salah satunya adalah Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Lampung yang direncanakan akan mendapat alokasi gas sebanyak 10 kargo LNG mulai tahun 2015 dari kementerian ESDM.

"Kami berterima kasih atas dukungan pemerintah untuk memastikan pasokan gas di FSRU Lampung bisa terpenuhi. Untuk saat ini kami tetap fokus menyelesaikan pembangunan FSRU Lampung yang ditargetkan selesai pada tahun 2014," jelas Heri.

Beberapa waktu ke depan di bulan ini pembangunan FSRU di Korea sedang memasuki tahap FSRU Keel Laying. Proses ini adalah lanjutan dari pekerjaan steel cutting yaitu peletakan bagian dasar kapal FSRU. Proses ini merupakan bagian tahapan untuk penyelesaian fasilitas FSRU. Setelah itu proses akan berlanjut untuk pembangunan mooring system, OTS & ORF dan pipeline. Pipeline system sendiri terbentang ± 21 km dari Labuhan Maringgai Lampung. Adapun kapasitas FSRU Lampung sendiri adalah 1,5 MTPA.

Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan alokasi gas untuk domestik tentunya merupakan angin segar bagi sektor industri. Sebab, ditengah pertumbuhan industri yang rata-rata mencapai 7-8% per tahun, kebutuhan gas sebagai energi dan juga bahan baku akan terus meningkat.

Heri mengatakan, saat ini jumlah pelanggan PGN mencapai sekitar 89 ribu, dimana mayoritas merupakan pelanggan industri. Oleh karena itu, sejalan dengan kebijakan pemerintah memperbesar alokasi gas domestik, PGN akan berusaha untuk memenuhi kebutuhan sektor industri yang hingga kini belum terwujud. Apalagi sektor industri kini semakin strategis karena kontribusinya terhadap PDB nasional sangat besar. Data Kementerian Perindustrian menyebutkan industri berkontribusi hingga 24%.

"Pemenuhan gas bagi sektor industri akan menciptakan multiplier efek yang luar biasa, karena akan mendorong pertumbuhan industri, meningkatkan daya saing dan tentu saja penciptaan lapangan kerja," jelas Heri.

Heri menambahkan, sebagai BUMN penyalur dan distributor gas nasional, PGN juga berkomitmen untuk meningkatkan pemakaian gas bagi rumah tangga, komersial dan juga transportasi. " Pengembangan infrastruktur gas nasional kami lakukan secara sinergis dan simultan untuk meningkatkan penggunaan gas bagi seluruh segmen pasar, termasuk rumah tangga dan transportasi," tambahnya.(esd/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Gas
 
  Don't Gas Asia: Masyarakat Sipil Tuntut Upaya Nyata Dekarbonisasi, Bukan Solusi Palsu
  Harga LPG Nonsubsidi Naik Mulai Hari Ini
  Pemerintah Harus Hati-Hati Cabut Subsidi Elpiji 3 Kg
  Pengoplosan Gas Subsidi Sebabkan Kelangkaan Gas Elpiji
  Langka Gas Elpiji 3 Kg, Kegagalan Manajemen Logistik Nasional
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2