Usaha Pertambangan dalam Kacamata Hukum Nasional", di Hotel Ibis Kemayoran, Jakarta," /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Tambang
PERKHAPPI Resmi Menjadi Wadah Konsultan Hukum Pertambangan
2019-04-07 18:42:31
 

Launching organisasi PERKHAPPI dan Seminar Nasional di Jakarta. (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Konsultan Hukum &
Pengacara Pertambangan Indonesia (DPN PERKHAPPI) menyelenggarakan
Seminar Nasional Hukum Pertambangan dengan tema "Perkembangan dan Prospek
Usaha Pertambangan dalam Kacamata Hukum Nasional", di Hotel Ibis Kemayoran, Jakarta, Sabtu (6/4).

Seminar dan sekaligus launching organisasi PERKHAPPI (Perkumpulan Konsultan Hukum & Pengacara Pertambangan) dihadiri oleh sekitar 100 orang peserta dari berbagai kalangan termasuk perwakilan kementerian ESDM, Kementerian Hukum dan HAM, Dewan Energi Nasional, praktisi hukum, para ahli pertambangan, akademisi, pemerintah, dan rekan perusahaan pertambangan.

Sekretaris Jenderal DPN PERKHAPPI, Andriansyah Tiawarman yang juga sebagai Ketua pelaksana acara menyampaikan bahwa acara yang dihadiri peserta tidak hanya berasal dari Ibukota akan tetapi dari berbagai daerah yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Bali, Sulawesi ini, diadakan sebagai media pengenalan PERKHAPPI kepada seluruh stakeholder di bidang pertambangan khususnya praktisi hukum.

Andriansyah mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas terselenggaranya kegiatan ini antara lain Justitia Training Center dan Pusat Studi Hukum Pertambangan (PSHP) yang telah menjadi motor dalam penyelenggaraan rangkaian kegiatan ini.

"Semoga hari ini akan menjadi sejarah lahirnya suatu Organisasi sebagai wadah para konsultan hukum & Pengacara pertambangan hukum di Indonesia demi terwujudnya kedaulatan hukum pertambangan nasional," ucap Andriansyah Tiawarman.

Ketua Umum DPN PERKHAPPI Faisal Santiago, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh perwakilan dan peserta yang hadir. Beliau berharap hadirnya PERKHAPPI di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan solusi terkait banyaknya permasalahan pertambangan di Indonesia.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sebagai Keynote Speaker, yang diwakili oleh Staf Khusus Menteri ESDM, Irjen Pol (Purn) Drs E. Widyo Sunaryo menyambut baik atas hadirnya PERKHAPPI sebagai wadah para konsultan hukum pertambangan di seluruh Indonesia.

"Menteri ESDM menyambut baik hadirnya PERKHAPPI di Indonesia. Hadirnya PERKHAPPI di Indonesia diharapkan dapat menjadi mitra dari kementerian ESDM dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pertambangan dan ESDM berharap ini dapat menjadi wadah yang baik untuk kita semua," ungkap Widyo Sunaryo.

Sebelum kegiatan seminar dimulai, sebagai simbolis para Pengurus DPN PERKHAPPI melakukan potong tumpeng yang diwakili Faisal Santiago, didampingi oleh Andriansyah Tiawarman selaku Sekretaris Jenderal.

Kegiatan diskusi Seminar Nasional Hukum Pertambangan ini dipimpin oleh Moderator Ternama yaitu Brigita Manohara (Presenter Tv One) didampingi oleh Lingga Nugraha selaku co moderator dan 2 pembicara yang Ahli di bidangnya masing-masing yaitu Prof Hikmahanto Juwana (Ahli Hukum Pertambangan/Guru Besar Universitas Indonesia), dan Tria Supjaneni (Praktisi Pertambangan).

Prof Hikmahanto Juwana, dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya profesi Konsultan Hukum yang fokus di sektor pertambangan.

"Tidak hanya advokat saja, akan tetapi jaksa, kepolisian, dan hakim pun harus mengetahui ilmu hukum pertambangan agar dapat memberikan solusi terbaik saat timbul permasalahan pertambangan," ungkapnya.

Ditempat sama, Tria Suprajeni menyampaikan bahwa masalah pertambangan banyak diisi oleh Insinyur-insinyur yang turun langsung ke lapangan. Akan tetapi sangat diperlukan adanya konsultan hukum yang memahami regulasi serta praktek di lapangan.

Acara berlangsung dengan hikmad hingga akhir acara, dan ditutup dengan pemberian cinderamata kepada moderator dan narasumber serta foto bersama.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Tambang
 
  Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba
  Diperiksa KPK, Anak Buah Menteri Bahlil Dicecar soal Pemberian IUP Tanpa Mekanisme
  Diduga Salah Gunakan Wewenang, Komisi VII Segera Panggil Menteri Investasi
  Disorot KPK, Bahlil Lahadalia Berpeluang Dipanggil Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang IUP
  Setumpuk Masalah di Balik Investasi China - 'Demam Nikel Membuat Pemerintah Kehilangan Akal Sehat'
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2