Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PDIP
PDIP Siap Laporkan Penyebar Transkrip Mega-Basrief
Thursday 19 Jun 2014 19:36:03
 

Ilustrasi. Trimedya Panjaitan, Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan Perundang-Undangan,(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan melaporkan kasus diedarkannya trankrip percakapan Megawati Soekarnoputri dan Basrief Arief ke Kepolisian, setelah beberapa waktu lalu melaporkan kasus kampanye hitam iklan kematian (RIP) Jokowi.

"Kami akan melaporkan kembali ke polisian dan sedang kami dalami laporan itu," kata Trimedya Panjaitan, Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan Perundang-Undangan, di Jakarta, Rabu (18/6).

Selain itu, Trimedia juga berharap Jaksa Agung Basrief Arief juga melaporkan kasus ini ke Kepolisian, karena telah mencemarkan nama baiknya selaku Jaksa Agung Republik Indonesia.

"Kami berharap Pak Jaksa Agung juga melaporkan itu, karena mencermarkan nama baik. Dia orang nomor satu di Kejaksaan, namanya jadi tercoreng," harapnya.

Basrief Arief sendiri mengaku telah melayangkan surat kepada Kapolri untuk mengusut beberapa pencatutan namanya, yakni pemanggilan kepada Jokowi untuk diperiksa sebagai Saksi korupsi Bus TransJakarta, surat perintah tak memeriksa Jokowi, dan terkahir transkrip percakapan dengan Megawati.

"Tadi JA (jaksa agung-Red.) sudah menyampaikan surat menyurat. Sebelum ini (transkrip percakapan-Red.), sudah disampaikan kepada kapolri untuk penyelidikan, kalau perlu ditemukan siapa pelakunya," tandas Tony Tribagus Spontana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Tony mengatakan, upaya finah dengan menyebarkan transkrip bodong terhadap pimpinan Kejaksaan Agung ini bukan kali pertama, karena sebelumnya juga ada pihak-pihak tertentu yang ingin menjatuhkan Basrief.

"Jadi ini bukan yang pertama dan terakhir. Mungkin kita tahu yang pertama soal surat menyurat itu, yang dikatakan JA atau jajaran Jampidsus telah melayangkan surat panggilan ke Jokowi," ungkap Tony.(gatra/iwan/tian/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > PDIP
 
  Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
  PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
  Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
  Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
  Ada yang Ingin Dongkel Megawati dari Kursi Ketua Umum saat Kongres 2025, PDIP: Sudah Ada Tanda-tanda
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2