Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PDIP
PDIP Seolah Tak Yakin Jokowi Bisa Merebut Suara Hingga 27 Persen di Pemilu 2014
Wednesday 16 Oct 2013 19:06:53
 

Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo.(Foto: BeritaHUKUM.com/ink)
 
JAKARTA, BeritaHUKUM - Pertarungan Pilpres 2014 membuat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencari figur yang mampu membawa PDIP menang dalam Pemilu 2014 nanti. Bahkan figur jagoan PDIP yang terkenal dengan blusukannya, yakni Gubernur DKI Jakarta Jokowi masih dianggap kurang memiliki kekuatan dalam menarik suara rakyat wong cilik.

Posisi penting yang dimaksud adalah Ketua Badan Pemenangan (BP) Pemilu. Menurut Partai berlogo banteng hitam ini, posisi tersebutlah yang memiliki peran penting dalam upaya pemenangan PDIP pada Pemilu 2014 nanti. Hari ini pertama kali BP Pemilu menggelar rapat. "Kita memang belum putuskan Ketua BP Pemilu Pusat. Siapa pun orang yang akan kita angkat, maka orang itu harus punya tanggung jawab besar bagaimana struktur partai bisa bergotong royong dalam perjuangkan target PDIP yakni 27,2 persen suara atau 153 kursi DPR," ujar Ketua DPP PDIP Puan Maharani pada pidato pembukaan rapat koordinasi di Hotel JS Luwansa, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (16/10).

Kriteria BP PDIP di Pemilu 2014

PDIP mengaku tidak sembarangan menentukan angka 27,2 persen itu. Hasil survei, sejarah serta dinamika politik saat ini menjadi landasan mereka menentukan target yang tergolong besar itu.

Ditemui dalam ruang pertemuan konferensi pers, Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo menerangkan sejumlah kriteria untuk bisa menjabat posisi penting tersebut kepada awak media yang sedang meliput acara tersebut. Sosok Ketua BP Pemilu itu harus mampu mengorganisir kader dan memunculkan strategi jitu dalam kampanye.

Orang tersebut juga harus luwes dalam berkomunikasi dan mampu menggerakkan opini di media. "Yang jelas kader partai. Soal nama belum," tegas Tjahjo.(bhc/ink)



 
   Berita Terkait > PDIP
 
  Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang
  Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
  PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
  Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
  Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2