JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai pertama yang menyerahkan berkas perbaikan pendaftaran bakal calon anggota DPR. Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo, mengantarkan langsung sebelas boks kontainer berisi berkas perbaikan itu ke Aula lt. 2, Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol 29, Jakarta, Selasa (21/5) pukul 13:10 WIB.
Menurut Tjahjo, ada beberapa item perbaikan yang dilakukan oleh partainya terkait persyaratan administrasi bacaleg dari PDIP, antara lain keabsahan ijazah, dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
“Kebanyakan perbaikannya pada legalisasi ijazah. Kalau berkas yang belum diserahkan, memang ada keterlambatan berkas dari calon kami di beberapa dapil," ujarnya.
Kepada petugas pendaftaran dan verifikasi, Tjahjo juga sempat menanyakan partai mana saja yang sudah menyerahkan berkas perbaikan.
“Kalau yang menyerahkan berkas perbaikan, baru PDIP yang pertama pak,” jawab petugas penerimaan berkas perbaikan.
Tjahjo berharap, seluruh berkas perbaikan yang diserahkan kepada KPU hari ini sudah sempurna, dan tidak ada lagi yang tercecer.
“Insya Allah semua caleg PDIP berkasnya lengkap dan memenuhu persyaratan,” tutupnya.
Masa perbaikan berkas verifikasi administrasi bakal calon anggota DPR akan berakhir besok, Rabu (22/5) (hari ini).(dd/kpu/bhc/opn) |