Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PDIP
PDI-P: Dalam Pemerintah Presidensial, Pernyataan Nurhayati Tidak Tepat
Friday 24 May 2013 21:35:40
 

Politisi PDI Perjuangan, Sudiyatmiko Aribowo di gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (24/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wacana keluarnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari koalisi sekretariat gabungan (setgab) kian menghangat. Pasalnya, pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf yang menyatakan akan mengeluarkan Menteri dari PKS sangatlah tidak relevan dalam sistem pemerintahan Presidensial.

"Karena Menteri mundur dari jajaran Kabinet Bersatu Jilid II itu kebijakan Presiden," ujar Politisi PDI Perjuangan, Sudiyatmiko Aribowo di gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (24/5).

Apalagi, menurut Sudiyatmiko, dipilihnya seorang Menteri untuk gabung dalam kabinet harus berdasarkan keprofesionalisme, bukan bersifat politis.

"Sehingga tidak tepat itu pernyataan dia (Nurhayati Ali Assegaf)," imbuh pria yang menjabat Liaison Officer (LO) PDI Perjuangan (PDI-P).

Meski demikian, Sudiyatmiko tidaklah mendukung ataupun menolak, keluarnya partai dakwah itu dalam koalisi. "Sebab, yang namanya berkoalisi tidaklah ada paksaan. Dan itu terserah kawan-kawan dari PKS," jelasnya.

Apalagi dalam dunia politik, dinamika itu bukanlah hal yang aneh. "Selama masih satu suara pasti masih gabung. Cuma kalo beda yah bisa saja berpisah. Kan hal yang biasa dipolitik," tuturnya.

Seperti diketahui, Nurhayati Ali Assegaf pernah menyatakan untuk mempersilakan menteri dari PKS mundur dari jajaran Kabinet Bersatu Jilid II, jika PKS keluar dari Setgab partai koalisi pendukung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Bahkan dirinya mengatakan bahwa pemerintah tidak akan terganggu jika PKS keluar dari koalisi.

"Pemerintahan tidak akan terganggu kalau PKS keluar (dari koalisi). Kalau memang mau mundur, ya tarik saja menterinya," ujar Nurhayati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/5).

Menurutnya, dalam koalisi Setgab masih banyak partai lain yang berkompeten untuk mendukung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS, Fahri Hamzah secara pribadi berharap partainya keluar dari Sekretariat Gabungan (Setgab) partai koalisi pendukung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya ingin sekali partai ini ke luar dari koalisi," kata Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/5).

Namun, dia enggan mengungkapkan secara rinci alasan harapannya tersebut. Anggota Komisi III DPR ini hanya mengaku sebagai politikus PKS yang gencar mengkritik pemerintahan Presiden SBY.

Pada kesempatan itu dia mengakui, harapannya itu sangat bergantung kepada keputusan institusi partainya.

"Saya termasuk yang memprotes cara kepemimpinan SBY. Tapi ada kewenangan yang lebih tinggi. Itu pendirian saya pribadi," cetusnya.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > PDIP
 
  PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
  Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
  Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
  Ada yang Ingin Dongkel Megawati dari Kursi Ketua Umum saat Kongres 2025, PDIP: Sudah Ada Tanda-tanda
  Megawati: Saya Bilang ke Anak Buah Gak Usah Takut, Kalau Ditangkap, Saya Datang
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2