Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    

PBR Resmi Bergabung dengan PAN
Saturday 17 Sep 2011 19:10:04
 

Bursah Zarnubi (Foto: Istimewa)
 
*Dukung Hatta Rajasa Maju Jadi Capres

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Partai Bintang Reformasi (PBR) telah memastikan diri untuk bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Hal ini disepakati pada Selasa (13/9) lalu. Sekarang ini, PBR tengah menunggu tahap pemasukan pengurus PBR ke dalam PAN untuk segera disahkan dengan Surat Keputusan (SK) pada tingkat DPP PAN.

"Untuk DPP PBR hampir tak ada masalah. Sedangkan untuk DPW akan diumumkan pada 16 November nanti. Sementara penggabungan pengurus tingkat kabupaten/kota akan terelaisasi pada Desember. Berarti, hampir 100 persen PBR bergabung dengan PAN," kata Ketua Umum PBR Bursah Zarnubi di Jakarta, Jakarta, Sabtu (17/9).

Pada Pemilu 2014 nanti, lanjut dia, PBR akan ikut kebijakan PAN. Tapi untuk kader-kader PBR yang kini duduk di DPRD, tetap membawa bendera PBR. Namun, untuk ketua umum dan Sekjen PBR masih belum bisa melebur ke dalam struktur kepengurusan PAN. "Kami masih mengurus partai yang berlangsung. Jadi PBR masih eksis sampai 2014," tandasnya.

Sedangkan dalam Pilpres nanti, jelas Bursah, PBR menyerahkan permasalahan capres 2014 di tangan pimpinan PAN. Pasalnya, PBR telah bersepakat untuk bergabung dengan PAN beberapa waktu lalu. "Kami ikut fatsun (aturan) Ketua Umum PAN (Hatta Rajasa),” tandasnya.

Namun, dia berharap, PAN dapat memajukan Hatta Rajasa menjadi capres. Tapi hal itu harus memperoleh suara di atas 10 persen. "Saya bilang tidak ada ketua umum partai yang tidak mau jadi presiden. Pak Hatta punya kemampuan memimpin. Jadi, untuk maju sebagai capres, PAN dapat suara di atas 10 persen. Tapi itu berat," ujar dia.(tnc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2