Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Suriah
PBB Minta Negara-negara Kaya Buka Pintu bagi Pengungsi Suriah
2016-03-31 17:11:46
 

Ilustrasi. gedung Markas besar PBB Genewa.(Foto: Istimewa)
 
GENEWA, Berita HUKUM - Sekjen PBB Ban Ki-moon membuka konferensi pengungsi dengan menyerukan kepada komunitas internasional untuk berbuat lebih banyak guna menampung pengungsi Suriah.

Konferensi tingkat menteri di Jenewa yang diselenggarakan oleh Badan Pengungsi PBB (UNHCR) ini bertujuan memajukan upaya-upaya untuk memukimkan pengungsi Suriah.

"Saya meminta negara-negara untuk bertindak dengan solidaritas atas nama perikemanusiaan, dengan jalan membuat janji membuka pintu lebih lebar bagi masuknya pengungsi Suriah," kata Ban pada Rabu (30/03) di hadapan delegasi dari setidaknya 90 negara.

Caranya, kata sekjen PBB, mereka bisa diterima melalui program pemukiman kembali, perekrutan tenaga kerja, penyatuan dengan anggota keluarga yang sudah ada di negara penerima, atau melalui program pendidikan.

Ditambahkannya para pengungsi mestinya diterima bukan dimusuhi sebab mereka suatu hari bisa bekerja sebagai perawat, pekerja, dosen atau menjadi mahasiswa.

UNHCR memasang target untuk menempatkan kembali hampir 500.000 pengungsi dari kelompok paling rentan yang selama ini mengungsi di negara-negara tetangga Suriah, termasuk Yordania dan Turki.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Suriah
 
  Presiden Assad dapat Suaka di Rusia, Pemberontak HTS Kuasai Damaskus
  Konflik Suriah: Turki dan Rusia Sepakat Umumkan Gencatan Senjata 'Bersejarah'
  Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan Bersumpah Melanjutkan Operasi Militer di Suriah Utara
  Serangan Turki di Suriah, Jumlah Korban Meninggal dan Pengungsi Melonjak
  Erdogan: Pasukan Turki Lancarkan Serangan di Suriah untuk Dirikan 'Zona Aman'
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2