Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Suriah
PBB Minta Negara-negara Kaya Buka Pintu bagi Pengungsi Suriah
2016-03-31 17:11:46
 

Ilustrasi. gedung Markas besar PBB Genewa.(Foto: Istimewa)
 
GENEWA, Berita HUKUM - Sekjen PBB Ban Ki-moon membuka konferensi pengungsi dengan menyerukan kepada komunitas internasional untuk berbuat lebih banyak guna menampung pengungsi Suriah.

Konferensi tingkat menteri di Jenewa yang diselenggarakan oleh Badan Pengungsi PBB (UNHCR) ini bertujuan memajukan upaya-upaya untuk memukimkan pengungsi Suriah.

"Saya meminta negara-negara untuk bertindak dengan solidaritas atas nama perikemanusiaan, dengan jalan membuat janji membuka pintu lebih lebar bagi masuknya pengungsi Suriah," kata Ban pada Rabu (30/03) di hadapan delegasi dari setidaknya 90 negara.

Caranya, kata sekjen PBB, mereka bisa diterima melalui program pemukiman kembali, perekrutan tenaga kerja, penyatuan dengan anggota keluarga yang sudah ada di negara penerima, atau melalui program pendidikan.

Ditambahkannya para pengungsi mestinya diterima bukan dimusuhi sebab mereka suatu hari bisa bekerja sebagai perawat, pekerja, dosen atau menjadi mahasiswa.

UNHCR memasang target untuk menempatkan kembali hampir 500.000 pengungsi dari kelompok paling rentan yang selama ini mengungsi di negara-negara tetangga Suriah, termasuk Yordania dan Turki.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Suriah
 
  Presiden Assad dapat Suaka di Rusia, Pemberontak HTS Kuasai Damaskus
  Konflik Suriah: Turki dan Rusia Sepakat Umumkan Gencatan Senjata 'Bersejarah'
  Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan Bersumpah Melanjutkan Operasi Militer di Suriah Utara
  Serangan Turki di Suriah, Jumlah Korban Meninggal dan Pengungsi Melonjak
  Erdogan: Pasukan Turki Lancarkan Serangan di Suriah untuk Dirikan 'Zona Aman'
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2