Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Partai PBB
PBB Minta Anggaran WN Disesuaikan
Wednesday 30 Oct 2013 08:03:20
 

Ketua DPC PBB Aceh Utara, M Nasir SH.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Nasir SH, meminta kepada pihak eksekutif dan legislatif Aceh untuk menyesuaikan kebutuhan usulan alokasi anggaran pengukuhan Wali Nangroe.

Saat ditemui pewarta BeritaHUKUM.com, di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Selasa (29/10) dia mengatakan, meskipun dana tersebut masih dalam usulan, penggunaan anggaran WN tidak terlalu besar mencapai Rp 50 miliar.

"Dana itu terlalu besar, kami minta agar dikurangi anggarannya," tukas Nasir.

Ditambahkan Nasir, pihaknya bukan tidak mendukung rencana pelantikan Wali Nangroe, akan tetapi pemerintah seharusnya lebih arif dalam memutuskan suatu persoalan terutama dalam menganggarkan dana tersebut.

"Jika pun dana tersebut sangat dibutuhkan, diminta untuk disesuaikan dengan kebutuhannya," pungkasnya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Partai PBB
 
  Beredar 30 Bakal Caketum PBB, La Nyalla, Gatot Nurmantyo Hingga Erick Thohir Masuk List
  Surat Terbuka Dewan Da'wah kepada Prof Dr Yusril Ihza Mahendra
  Patuhi Ijtima Ulama, Kader dan Puluhan Caleg PBB DKI Deklarasi Dukung Prabowo-Sandi
  DPW dan DPC se-Jatim Menyerahkan Arah Dukungan Capres 2019 kepada Ketum PBB
  Yusril Sebut Calon Petahana Tak Perlu Berhenti, Sekjen PBB: Makin Jelas Kemana Arah Dukungan PBB
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2