Rohingya PBB Kecam Pembunuhan dan Pemerkosaan di Rohingya 2017-02-04 09:52:04
Pengungsi Rohingya menempati kamp-kamp sementara di Bangladesh. Banyak di antara mereka mengaku diperkosa dan disiksa.(Foto: Istimewa)
NEW YORK, Berita HUKUM - Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengatakan militer Myanmar telah melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan berkelompok terhadap etnik minoritas Muslim Rohingya.
Dikatakannya kekerasan yang dialami oleh kelompok Rohingya di Myanmar kemungkinan besar sama dengan kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Apa yang terjadi kemungkinan besar sama dengan kejahatan terhadap kemanusiaan. Pembersihan etnik adalah istilah yang tidak sering digunakan oleh Kantor Hak Asasi Manusia karena itu bukanlah istilah yang mempunyai definisi jelas dalam hukum hak asasi manusia internasional.
"Namun demikian pelanggaran sistematis dan meluas seperti ini yang telah kami dokumentasikan dapat digambarkan sebagai pembersihan etnik," kata juru bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamsadani.
Dengan mengutip pernyataan Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Zeid Ra'ad Al Hussein, Shamsadani menyebut contoh-contoh insiden yang dialami oleh para saksi mata terkait dengan dugaan serangan brutal.
"Seorang ibu menceritakan bagaimana putrinya yang berusia lima tahun berusaha melindunginya dari aksi pemerkosaan, ketika seorang pria mengambil pisau panjang dan membunuhnya, menggorok lehernya. Hak atas fotoALLISON JOYCE/GETTY IMAGESImage captionPara pengungsi Rohingya menempati barak-barak di Kutapalong, Bangladesh. Gelombang baru pengungsi yang melarikan diri ke Bangladesh mencapai setidaknya 65.000 orang.
Dalam kasus lain, seorang bayi delapan bulan dilaporkan dibunuh ketika ibunya diperkosa beramai-ramai oleh lima aparat keamanan," ungkapnya.
Menanggapi laporan PBB, pemerintah Myanmar mengatakan akan menanggapi tuduhan-tuduhan itu secara serius. Menurut seorang juru bicara, pemerintah akan mengambil tindakan jika ditemukan bukti-bukti pelanggaran.
Laporan PBB ini disusun setelah badan itu melakukan wawancara dengan lebih dari 200 orang Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar ke negara tetangga, Bangladesh.
Sejauh ini lebih dari 65.000 orang Rohingya melarikan diri ke Bangladesh sejak operasi pemulihan keamanan di Rakhine, tempat tinggal mayoritas kelompok Rohingya di Myanmar.
Operasi itu dilancarkan setelah terjadi serangan terhadap pos-pos perbatasan Oktober lalu. Otoritas Myanmar meyakini kelompok militan Rohingya melakukan serangan itu.(BBC/bh/sya)
PT. Zafa Mediatama Indonesia Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359 info@beritahukum.com