Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
PBB
PBB Desak Penyelidikan Terbunuhnya Khadafi
Friday 21 Oct 2011 20:48:11
 

Moammar Khadafi masih hidup saat ditangkap (Foto: Reuters Foto)
 
NEW YORK (BeritaHUKUM.com) – Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Navi Pillay mengatakan, harus dilakukan penyelidikan menyeluruh tentang penyebab kematian Kolonel Moammar Khadafi. Juru bicara Navi Pillay, Rupert Colville, menggambarkan rekaman video—yang memperlihatkan pemimpin Libya itu masih hidup ketika pertama kali ditangkap—amat mengganggu.

"Diperlukan rincian lebih banyak untuk memastikan dia tewas dalam pertarungan atau dieksekusi setelah ditangkap. Dua rekaman video telepon genggam yang muncul, yang satu dia masih hidup dan yang satu lagi sudah meninggal, amat mengganggu,” katanya, seperti dilansir situs BBC, Jumat (21/10).

Colville menambahkan bahwa eksekusi tanpa pengadilan dilarang berdasarkan hukum internasional, apapun situasinya. Tersangka kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan sekalipun –seperti Moammar Khadafi—harus dibawa ke pengadilan.

Bagaimanapun PBB mengaku bahwa warga Libia menderita di bawah pemerintahan otoriter Kolonel Khadafi selama 42 tahun. Pernyataan yang dikeluarkan Komisi Hak Asasi Manusia PBB ini mencerminkan bukan hanya kegelisahan atas brutalitas di balik kematian Khadafi, melainkan juga kekecewaan atas hilangnya peluang untuk membawanya ke pengadilan terbuka.

Sementara itu, pemerintah transisi Libya membantah dugaan bahwa Kolonel Khadafi dieksekusi dan menyatakan dia tertembak dalam bentrok bersenjata antara pasukan pemerintah transisi dan pendukungnya di Sirte.

Potensi kekerasan
Dalam perkembangan lain, muncul kekhawatiran akan masa depan Libya mengingat kelompok perlawanan Libya—yang berhasil menjatuhkan Kolonel Khadafi- masih terpecah-pecah. Tewasnya Khadafi juga bisa mengarah pada maraknya kekerasan baru di Libya.

Pasalnya, banyak senjata api yang beredar di negara itu dan masa-masa pemberontakan membuat tidak ada kendali atas senjata-senjata tersebut. Dan pemerintahan transisi harus segera menjadi satu-satunya pihak yang mengendalikan penggunaan kekuatan dengan melucuti para militan atau mengintegrasikannya ke dalam angkatan bersenjata negara itu.

Pada sisi lain, Libya juga harus memulihkan kembali industri perminyakan yang menjadi tulang punggung perekonomian. Semua upaya itu harus dibarengi dengan reformasi politik dalam bentuk penyusunan konstitusi baru maupun pemilihan umum yang jujur dan adil.

Meski kelompok pemberontak mendapat dukungan dari Barat, rasa saling percaya antara kedua belah pihak masih belum tercipta sepenuhnya dan Barat masih menunggu apakah pemerintah transisi akan tetap berpegang pada komitmen pada masa konflik.

Perancis dan Inggris yang mempelopori penggunaan serangan udara NATO, menyambut baik berakhirnya rezim Libya, namun masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Dan keberhasilan reformasi Libya -yang menjadi perhatian Uni Eropa- akan membuat negara itu tidak akan kekurangan bantuan dalam meghadapi masalah-masalahnya.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait > PBB
 
  Kutuk Kekerasan Israel di Huwara Nablus, BKSAP Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat
  Sekjen PBB Sebut Dunia Dalam Bahaya, HNW: PBB Jangan Mandul
  Ini Harapan MUI Terpilihnya Kembali Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
  Muhammadiyah: Selamat Kepada Pemerintah Atas Terpilihnya Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
  Presiden AS, Donald Trump Menuduh PBB Salah Urus
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2