Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PAN
PAN: Penikahan Ibas-Aliya takkan Berimplikasi Politik
Monday 21 Nov 2011 20:21:10
 

Edhie Baskoro Yudhoyono dan Siti Rubi Aliya Rajasa (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Partai Amanat Nasional (PAN) membantah bahwa pernikahan putra Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) putri Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Siti Rubi Aliya Radjasa (Aliya) itu, berimplikasi politik. Apalagi dianggap sebagai awal menyatukan PAN dengan Partai Demokrat.

Pernyataan ini disampaikan Sekjen Partai Amanat Nasional, Taufik Kurniawan kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Senin (21/11). Ia pun membantah bahwa pernikahan ini merupakan kontrak politik terselubung. “Pernikahan ini takkan ada implikasi politisnya. pernikahan ini adalah pernikahan biasa saja. Tidak usah dikaitkan dengan hal politik," ujarnya.

Namun, Taufik tidak membantah akan ada kedekatan dari sisi kedekatan kekekuargaan. Namun, Hatta akan bersikap professional sebagai politisi yang berpengalaman. "Pak Hatta pastinya nanti bisa memiliah-milah, mana urusan keluarga, mana urusan negara, dan mana urusan politik," jelas Taufik.

Sementara itu, Ketua DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyatakan bahwa partainya akan tetap mengusung Hatta Rajsa untuk menuju Pilpres 2014. Pernikahan putrinya dengan putra Presiden SBY takkan mempengaruhi platform partai berlambang matahari terbit ini. “Hubungan kekeluargaan dan kekerabatan, tidak usah ditarik terlalu jauh secara politis,” tandasnya.(tnc/rob)



 
   Berita Terkait > PAN
 
  Hanafi Rais Mundur dari Anggota DPR dan PAN, Ini Kata Amien Rais
  Pengamat: Zulhas Punya Dua Pertimbangan Untuk Rangkul Mulfachri
  Dianggap Gagal, Siapa Ketum PAN Setelah Zulhas?
  Muhajir: Semua Kesiapan Kongres V PAN Sudah Tuntas
  Mantan Menteri PAN RB Asman Abnur Resmi Jadi Bakal Calon Ketum PAN Periode 2020-2025
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2