JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya selama lima hari (1 - 5 November) menvggelar Operasi Zebra Jaya 2017, telah menilang 44.574 kendaraan yang melakukan pelanggaran.
"Total selama lima hari, kami menilang 44.574 kendaraan yang melakukan pelanggaran," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto di Jakarta, Senin (6/11).
Menurut Budiyanto, mayoritas kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas adalah pengendara sepeda motor. Selama lima hari operasi ini, tercatat 29.832 pengendara sepeda motor yang dikenakan sanksi tilang.
"Jumlah pelanggaran itu 70 persen roda dua. Kemudian kejadian laka lantas juga 70 persen roda dua," ucap Budiyanto.
Adapun mayoritas pelanggaran yang dilakukan para pengendara roda dua yang ditilang adalah melawan arus. Tercatat, sebanyak 5.837 pengendara sepeda motor ditilang karena melawan arus.
"Untuk mobil pribadi yang terkena tilang sebanyak 11.666, bus sebanyak 527, dan mobil pengangkut barang sebanyak 2.549," papar Budiyanto.
Seperti diketahui, Operasi Zebra kali ini digelar selama dua pekan terhitung sejak tanggal 1 November hingga 14 November 2017.(bh/as) |