Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Razia
Operasi Zebra Hari ke 5: Ada 30.210 Pelanggar dan 3.720 Kena Tegur
2016-11-21 17:07:46
 

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Senin (21/11).
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2016, pada hari kelima (5) sudah menilang 30.210 pelanggar dan menyita 114 kendaraan pelanggar.

"Selain 30.210 pelanggar, 3.720 di antaranya kena teguran," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Senin (21/11).

Selanjutnya, Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kendaraan berupa sepeda motor pelanggar pada saat melakukan penindakan.

"Barang bukti yang disita 11.896 SIM, 18.200 STNK dan 144 kendaraan pelanggar," ujarnya.

Ia menyampaikan, target Operasi Zebra adalah pelanggaran lawan arus dan angkutan umum yang menaikkan serta menurunkan penumpang dengan sembarang.

"Pelanggar lawan arus yang ditindak sebanyak 4.925 dan naik turunkan penumpang 5.303," ungkapnya.

Budiyanto menyebutkan, terjadi 35 kecelakaan lalu lintas yang tercatat selama 5 hari Operasi Zebra.

"Jumlah korban 45 orang, meninggal dunia enam orang, luka berat sembilan dan luka ringan 30 orang," paparnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Razia
 
  Operasi Patuh 2022 Resmi Digelar, 8 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Prioritas Ditindak
  Operasi Lilin Jaya 2021 Mulai Berlaku Hingga 2 Januari 2022
  Operasi Zebra Jaya 2021 Kedepankan Edukasi Pelanggar
  Dirlantas Polda Metro: Tilang GaGe Diberlakukan Mulai Besok 1 September
  Operasi Zebra Polda Metro Jaya Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Beras dan Masker di 5 Gerbang Tol
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2