Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Razia
Operasi Cipta Kondusif Polda Metro Jaya dan Jajaran Berhasil Menangkap 181 Orang
2019-03-15 20:07:46
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya dan Polres Jajarannya saat melakukan Operasi Cipta Kondusif selama 5 hari; 11 Maret sampai 15 Maret 2019, berhasil menangkap 181 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan selama 5 hari Operasi Cipta Kondusif, kasus curas dan curat.

"Tersangka yang paling banyak ditangkap Polres Metro Jakarta Barat 50 orang, Polres Metro Jakarta Selatan 37 orang dan Polres Metro Jakarta Utara 31 orang," terang Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).

Argo menambahkan, dari sekian banyak jumlah tersangka yang ditangkap terdapat 1 anak di bawa umur.

Jumlah barang bukti yang berhasil disita ada 5 senjata api, 42 senjata tajam, 6 laptop, 43 handphone, 11 kunci leter T dan uang Rp 5.557.000.

"Polisi juga menyita barang bukti 59 sepeda motor dan 2 mobil," tambah Argo.

Para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP, pasal 363 KUHP dan UU Darurat.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Razia
 
  Operasi Patuh 2022 Resmi Digelar, 8 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Prioritas Ditindak
  Operasi Lilin Jaya 2021 Mulai Berlaku Hingga 2 Januari 2022
  Operasi Zebra Jaya 2021 Kedepankan Edukasi Pelanggar
  Dirlantas Polda Metro: Tilang GaGe Diberlakukan Mulai Besok 1 September
  Operasi Zebra Polda Metro Jaya Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Beras dan Masker di 5 Gerbang Tol
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2