Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Curas
Operasi Cipta Kondisi PMJ Menangkap 387 Orang Selama 3 Hari
2018-07-06 13:24:13
 

Tampak saat acara konferensi pers yang di gelar di Polda Metro Jaya, Jumat (6/7).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 387 orang dalam Operasi Cipta Kondisi (OCK) selama tiga hari (3 - 5 Juli 2018). Operasi ini sasarannya pelaku kejahatan jalanan, seperti premanisme, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari 387 orang, sebanyak 73 orang dijadikan tersangka dan 314 dilakukan pembinaan.

"Yang menarik, ada suami istri ditangkap melakukan kejahatan jalanan di daerah Taman Sari, Jakarta Barat," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (6/7).

Selanjutnya menurut Argo, ada 27 orang yang diberi tindakan tegas dan terukur. 25 pelaku kejahatan ditembak dibagian kaki.

"Dan 2 pelaku kejahatan tewas ditembak di Jakarta Barat, saat dibawa ke Rumah Sakit kehabisan darah," ucapnya.

Seluruh pelaku yang ditangkap merupakan hasil tangkapan dari 14 polres di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya. Polres terbanyak yang menangkap pelaku, yakni Polrestro Jakarta Timur dengan jumlah yang ditangkap mencapai 100 orang, tapi tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk Polres yang paling banyak menetapkan tersangka pelaku kejahatan jalanan, yakni Polrestro Jakarta Utara dengan 18 orang.

Argo menambahkan selama operasi cipta kondisi akan digelar setiap hari Jumat.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Curas
 
  2 Pelaku Curas Ngaku Anggota TNI dan Rampas Duit Korban di Pasar Minggu Dibekuk Jatanras PMJ
  Komplotan Curas Tembak dan Rampok Duit Korban di Pademangan Jakut Berhasil Digulung Resmob PMJ
  Jatanras Polda Metro Berhasil Bekuk Kelompok Spesialis Perampok Minimarket di Tangerang Selatan
  Polda Metro: 3 dari 12 Pelaku Curas Nasabah Bank Ditembak Mati
  Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 dari 3 Pelaku Curas, Polisi: Korban Diajak Janjian Lewat Medsos
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2