Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Curas
Operasi Cipta Kondisi PMJ Menangkap 387 Orang Selama 3 Hari
2018-07-06 13:24:13
 

Tampak saat acara konferensi pers yang di gelar di Polda Metro Jaya, Jumat (6/7).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 387 orang dalam Operasi Cipta Kondisi (OCK) selama tiga hari (3 - 5 Juli 2018). Operasi ini sasarannya pelaku kejahatan jalanan, seperti premanisme, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari 387 orang, sebanyak 73 orang dijadikan tersangka dan 314 dilakukan pembinaan.

"Yang menarik, ada suami istri ditangkap melakukan kejahatan jalanan di daerah Taman Sari, Jakarta Barat," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (6/7).

Selanjutnya menurut Argo, ada 27 orang yang diberi tindakan tegas dan terukur. 25 pelaku kejahatan ditembak dibagian kaki.

"Dan 2 pelaku kejahatan tewas ditembak di Jakarta Barat, saat dibawa ke Rumah Sakit kehabisan darah," ucapnya.

Seluruh pelaku yang ditangkap merupakan hasil tangkapan dari 14 polres di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya. Polres terbanyak yang menangkap pelaku, yakni Polrestro Jakarta Timur dengan jumlah yang ditangkap mencapai 100 orang, tapi tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk Polres yang paling banyak menetapkan tersangka pelaku kejahatan jalanan, yakni Polrestro Jakarta Utara dengan 18 orang.

Argo menambahkan selama operasi cipta kondisi akan digelar setiap hari Jumat.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Curas
 
  2 Pelaku Curas Ngaku Anggota TNI dan Rampas Duit Korban di Pasar Minggu Dibekuk Jatanras PMJ
  Komplotan Curas Tembak dan Rampok Duit Korban di Pademangan Jakut Berhasil Digulung Resmob PMJ
  Jatanras Polda Metro Berhasil Bekuk Kelompok Spesialis Perampok Minimarket di Tangerang Selatan
  Polda Metro: 3 dari 12 Pelaku Curas Nasabah Bank Ditembak Mati
  Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 dari 3 Pelaku Curas, Polisi: Korban Diajak Janjian Lewat Medsos
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2