Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Premanisme
Operasi Bersih Premanisme di Jakarta Barat Tangkap 36 Preman
Sunday 18 Jan 2015 11:19:33
 

Ilustrasi. Kompol Heru Julianto Kabaghumas Metro Jakarta Barat.(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Polres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Drs. Muhammad Fadhil Imron, Msi menyatakan tindakan pemberantasan aksi premanisme yang cukup meresahkan masyarakat harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh, untuk itu kepolisian wilayah Jakarta Barat pada hari Sabtu (17/1) malam, melaksanakan operasi preman dengan skala besar.

"Guna melancarkan operasi bersih premanisme kami kerahkan 67 personil (reskrim, narkoba, intel dan sabara) serta diperbantukan dengan brimob polda sebanyak 64 personil, dipimpin langsung oleh Kapolres metro Jakarta Barat," ujar Kompol Heru Julianto, humas Polres Jakarta Barat kepada pewarta BeritaHUKUM saat diwawancarai pada, Jakarta (17/1).

Wilayah cakupan operasi premanisme di wilayah barat mencakup Tamansari, Terminal Kalideres, Terminal Rawa Buaya, Tubagus Angke dan di Kota Tua. Penyisiran operasi bersih premanisme sesuai dengan bentuk daripada program Quick wins Kepolisian Republik Indonesia.

Sejauh ini wilayah yang di-indikasikan rawan tindak kejahatan (kriminalitas) mencakup terminal, tempat bertemunya masyarakat (seperti kota tua, kali jodoh, tubagus angke), maupun tempat yang seringkali dijadikan arena balap liar, seperti di Taman Aries (Kembangan).

Memang, sejauh ini sudah ada pos pantau yang berjalan secara efektif hingga para pelaku kejahatan jadi mengurungkan niat untuk melakukan kejahatan. "Namun kami jajaran kepolisian Negara Republik Indonesia secara rutin melaksanakan kegiatan pembersihan terhadap premanisme, dan semua jenis penyakit masyarakat, maupun kejahatan yang mengganggu rasa aman dan nyaman di beberapa tempat," jelas Kepala Polres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Drs. Muhammad Fadhil Imron, Msi saat jumpa pers di Kota Tua, sekaligus memimpin langsung operasi jaring bersih premanisme dan penyakit masyarakat pada dini hari, Minggu (18/01).

"Malam ini polda metro jaya dan jajaran melaksanakan razia premanisme dan penyakit masyarakat, kita menurunkan 135 anggota untuk polres, kemudian 496 untuk polsek jajaran," kata Kombes Pol Drs. Fadhil Imron.

"Dari hasil laporan yang sudah kami terima hingga pukul 00.00 wib, kami mendapatkan 36 orang yang ditangkap. Kemudian 36 botol miras, kemudian satu pucuk senjata airsoftgun," ungkap Kombes Pol Drs. Fadhil Imron menerangkan hasil operasi bersih premanisme kali ini.

Terhadap para pelaku kejahatan ini akan diproses secara hukum nantinya. "Tujuan razia ini untuk menciptakan Jakarta yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin menikmati malam minggu / liburan di kota Jakarta," tandasnya.(bhc/mnd)



 
   Berita Terkait > Premanisme
 
  5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka
  Polres Tenggarong Dipuji Presisi Karena Basmi Premanisme
  Aksi 'Premanisme' Berkedok Sekuriti Resahkan Penghuni Ruko Permata Ancol
  Polisi Bekuk Premanisme di Diskotik Bandara yang Mengakibatkan 2 Korban Tewas
  Tim Advokasi MJ Dihadang Warga, Negara Punya Mandat Hentikan Premanisme
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2