Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Olga Syahputra
Olga Syahputra Diminta Jaga Sikap
Tuesday 25 Jun 2013 15:43:17
 

Olga Syahputra.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Berulang kali dilaporkan ke polisi, tak membuat karir Olga Syahputra meredup. Presenter dan komedian itu dipolisikan oleh dokter kecantikan bernama Febby Karina atas tuduhan pencemaran nama baik.

Produser DahSyat Jahja Imanuel Riyanto mengatakan, akan tetap mempertahankan Olga Syahputra. Namun ia meminta agar Olga tidak lagi ceplas-ceplos dan menjaga sikap.

"Kalau di RCTI kita jaga. Kalau live sebelum mulai kita meeting. Gak boleh ceplas-ceplos, sikap harus dijaga," kata Jahja saat dihubungi via telepon, Selasa (25/6).

Laporan Febry Karina ini bermula dari candaan Olga di acara Pesbukers ANTV. Saat itu Olga menyebut, Febry sebagai perusak rumah tangga orang.

"Kalau yang ceplas-ceplos di Pesbukers kita enggak tahu. Saya hanya bisa mewakili apa yang ada di RCTI. Seperti kemarin DahSyat ditegur, kita khawatir karena itu area kita," ungkap pria yang akrab disapa Opa itu, seperti yang dikutip dari jpnn.com, pada Selasa (25/6).(abu/jpc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Olga Syahputra
 
  Inilah Bukti yang Memberatkan Olga Syahputra
  Olga Dilaporkan ke Polisi, Ayu Dewi: Itu Cuma Salah Paham
  Olga Syahputra Diminta Jaga Sikap
  Fitnah Dokter, Olga Syahputra Diadukan ke Polisi
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2