Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Olga Syahputra
Olga Dilaporkan ke Polisi, Ayu Dewi: Itu Cuma Salah Paham
Friday 28 Jun 2013 15:19:27
 

Olga Syahputra.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presenter Ayu Dewi menanggapi kasus pelaporan kepada pihak berwajib yang menimpa rekannya, Olga Syahputra. Istri Regi Datau itu menganggap masalah itu hanya salah paham.

Bintang film 'Pengantin Sunat' itu menuturkan sebenarnya dirinya tak begitu mengikuti kasus yang menimpa Olga. Namun ia berharap masalah yang membelit Olga bisa cepat terselesaikan.

"Kalau kasusnya aku enggak tahu, cuma denger-denger aja. Enggak pernah lihat kejadiannya. Semoga dimudahin, apapun yang terjadi," ujar Ayu di studio RCTI, Kamis (27/6).

"Kalau ada kesalahan, kami minta maaf. Cuma salah paham. Apapun yang kami lakukan, tulus buat menghibur," lanjutnya, seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Kamis (28/6).

Ayu menambahkan, kasus yang menimpa Olga saat ini adalah cobaan bagi seseorang yang semakin tinggi karirnya. Menurutnya apa yang dilakukan Olga saat melawak, memang tulus untuk menghibur.

"Apapun yang dibuat Olga, insya Allah tulus. Padi itu, semakin tinggi semakin kencang anginnya," imbuhnya.
Sebelumnya, Olga Syahputra dilaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya karena dianggap telah mencemarkan nama baik seorang dokter bernama Febby Karina.

Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto membenarkan mengenai adanya laporan tersebut dengan nomor laporan LP/2077/IV/2013/PMJ/Dit reskrimum.

"Pelapor atas nama Febby Karina melaporkan terlapor OG (Olga Syahputra) pada Rabu 19 Juni 2013 jam 01.38 WIB dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, perbuatan tidak menyenangkan, dan tindak pidana dalam UU ITE," ungkap Rikwanto.(dsp/tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2