Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Oknum Wartawan
Oknum Wartawan dan LSM Ditangkap Jajaran Polres Tangerang
Monday 24 Jun 2013 22:25:41
 

Oknum Wartawan Ditangkap (Foto : ist)
 
TANGERANG, Berita HUKUM - Enam orang yang mengaku wartawan dan anggota LSM, Jumat (21/06), ditangkap jajaran reskrim Polres Kota Tangerang, karena telah memeras seorang pengusaha sepatu di daerah Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Sebagaimana di lansir Tribunews, keenam orang itu berinisial JS (42), JT (35), SA (43), EL (36), WB (36), dan DY (39). Mereka ditangkap saat melakukan aksi pemerasan di PT Pinggala Adinata di Kampung Lebak RT 03/03, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Menurut Kasat Reskim Polresta Tengarang, Kompol Siswo Yuwono, salah satu korbannya bernama Slamet Eko Yuliono yang melapor kepada kami. Maka ketika para oknum wartawan dan LSM tersebut datang ketempat Slamet Eko Yuliono untuk yang ketiga kalinya, hendak mengambil uang, langsung kami tangkap, jelas Siswo, Senin (24/06), di Mapolresta, Tigaraksa.

Dari tangan para pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 6 juta, satu lembar kuitansi, satu unit HP Blackberry, satu unit HP Esia, satu unit HP merek Mito, dan enam buah ID Card sebagai wartawan dan LSM.

Lebih lanjut Siswo, juga menjelaskan modus operandi yang digunakan para wartawan bodrek itu adalah menekan pihak perusahaan untuk memberikan uang. Jika tidak, maka akan dipublikasi karena telah melakukan perbudakan.(bhc/tbn/rat)



 
   Berita Terkait > Oknum Wartawan
 
  Oknum Wartawan dan LSM Ditangkap Jajaran Polres Tangerang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2