Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Dinas PU
Oknum PNS Dinas PU Kaltim Ditangkap Nyabu, Diduga sebagai Pengedar
Saturday 07 Mar 2015 18:51:38
 

Ilustrasi. Paket Sabu.(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalimantan Timur (Kaltim) diketahui bernama M Fahmi alias Dedet (36), ditangkap jajaran tim reserse narkoba Polres Samarinda, saat melakukan nyabu seorang diri di rumah kosnya pada, Jumat (6/3).

Fahmi Prawira alias Dedet (36), salah seorang oknum PNS nakal yang mengaku berdinas di lingkup PU Katim, dikenal nakal, karena saat temannya sibuk melaksanakan tugas kerja sehari-hari, dia Dedet memilih berdiam diri rumah kosnya Jalan Kahoi, RT 58 RW 17, Kelurahan Karang Anyar, Sungai Kunjang dan malah menikmati obat haram jenis sabu tersebut, saat polisi menangkapnya, Dedet yang tak memiliki istri alias duda dengan satu anak itu, dengan polos mengaku bolos kerja dan memilih bermalas-malasan di kamar kosnya.

Dari tangan Dedet, Polisi menyita dua paket Sabu seberat 0,86 gram, satu unit timbangan digital, seperangkat alat isap Sabu dan satu unit telepon genggam milik Dedet, jelas Kasat Reskoba Polres Samarinda, Kompol Bambang Budianto.

"Saat penggrebekan, pelaku Dedet nyabu seorang diri dikosnya, bersama barang bukti itu pelaku Dedet kami keler ke kantor polisi," ujar Bambang.

Kasat Reskoba juga mengatakan bahwa, selain barang bukti Sabu seberat 0,86 gram, Polisi juga mengamankan timbangan digital, sehingga diduga selain sebagai pengguna pelaku juga diduga sebagai pengedar, sebut Bambang.

Kompol Bambang juga menambahkan bahwa, ia langsung mengintrogasi, "Kami gerebek dan memang pelaku sedang mengisap sabu seorang diri dan di kamarnya kami temukan timbangan digital dan sabu lebih dari satu paket," terang Bambang.

"Namun Dedet tetap bersikukuh dan membantah hanya sebagai pemakai sabu, kalau sekarang belum mengaku mungkin nanti ujung-ujungnya mengaku seperti pengedar-pengedar sebelumnya, yang lebih dulu kami tangkap," jelas Bambang.

Polisi memiliki dugaan, Dedet terindikasi pengedar sabu di lingkungan PNS. “Anggota masih kejar lagi nama bandar yang disebutkan pelaku, ya kita tunggu hasil pengembangannya," tegas Bambang.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Dinas PU
 
  Kadis PU Kaltim Diperiksa Satgas Jampidsus Kejagung Selama 7 Jam
  CBA: Dugaan Modus Baru Korupsi di Proyek Jalan Ditjen Bina Marga
  Kepala Dinas PU Kaltim Diperiksa BPK Selama 9 Jam
  Ada Apa dengan Kasubdit PPJJ PU Kubar, 10 Tahun Uang Kontraktor Tidak Dibayar, Diduga Digelapkan
  Dikonfirmasi Stafnya Terlibat Kasus, Kabid Cipta Karya PU Kaltim Malah Marah-Marah
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2