Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kasus Dinkes
Oknum Danton WH Langsa Ancam Wartawan BeritaHUKUM.com
Friday 21 Feb 2014 00:22:10
 

Kantor Dinas Syari'at Kota Langsa.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Oknum Komandan Pleton (Danton) Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa, ancam wartawan BeritaHUKUM.com, terkait dengan berita di media tersebut dengan judul; Diduga Terima 'Uang Lendir' Rp 1 Juta WH Langsa Lepaskan Kepala UGD Puskesmas Mesum.

Oknum Danton WH yang berinisil IR, mengancam harus mengklarifikasi berita tersebut, menurutnya saat menghubungi pewarta BeritaHUKUM.com dengan menggunakan no Hendphone 085360704XXX, Kamis (20/2).

"Kami sudah ketemu dengan pelaku, dia tidak pernah mengatakan ada memberikan uang pada WH, dia juga sudah membuat surat pernyataan tidak pernah menyerahkan uang, suratnya sudah ada sama kami," ujar Danton WH tersebut.

Oknum Danton WH tersebut menambahkan, gara gara berita di Media BeritaHUKUM.com kami sudah di panggil Wakil Walikota Langsa Drs. Marzuki Hamid, memang di berita abang tulis dugaan, tapi masyarakat menilainya itu benaran," pungkas IR, lalu mematikan hendphonenya.

Sementara Kepala Dinas Syari'at Islam Kota Drs. Ibrahim Latif, MM saat di konfirmasi pewarta BeritaHUKUM.com melalui selulernya, terkait ancaman yang dilakukan anak buahnya terhadap awak media ini mengatakan, "saya tidak tahu dan tidak menyuruh, itu urusan dia, kalau saya tidak terlibat dalam permasalahan ini," pungkas Ibrahim Latif.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Kasus Dinkes
 
  Oknum Danton WH Langsa Ancam Wartawan BeritaHUKUM.com
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2