Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kasus Dinkes
Oknum Danton WH Langsa Ancam Wartawan BeritaHUKUM.com
Friday 21 Feb 2014 00:22:10
 

Kantor Dinas Syari'at Kota Langsa.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Oknum Komandan Pleton (Danton) Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa, ancam wartawan BeritaHUKUM.com, terkait dengan berita di media tersebut dengan judul; Diduga Terima 'Uang Lendir' Rp 1 Juta WH Langsa Lepaskan Kepala UGD Puskesmas Mesum.

Oknum Danton WH yang berinisil IR, mengancam harus mengklarifikasi berita tersebut, menurutnya saat menghubungi pewarta BeritaHUKUM.com dengan menggunakan no Hendphone 085360704XXX, Kamis (20/2).

"Kami sudah ketemu dengan pelaku, dia tidak pernah mengatakan ada memberikan uang pada WH, dia juga sudah membuat surat pernyataan tidak pernah menyerahkan uang, suratnya sudah ada sama kami," ujar Danton WH tersebut.

Oknum Danton WH tersebut menambahkan, gara gara berita di Media BeritaHUKUM.com kami sudah di panggil Wakil Walikota Langsa Drs. Marzuki Hamid, memang di berita abang tulis dugaan, tapi masyarakat menilainya itu benaran," pungkas IR, lalu mematikan hendphonenya.

Sementara Kepala Dinas Syari'at Islam Kota Drs. Ibrahim Latif, MM saat di konfirmasi pewarta BeritaHUKUM.com melalui selulernya, terkait ancaman yang dilakukan anak buahnya terhadap awak media ini mengatakan, "saya tidak tahu dan tidak menyuruh, itu urusan dia, kalau saya tidak terlibat dalam permasalahan ini," pungkas Ibrahim Latif.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2