Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Korea Utara
Obama Jatuhkan Sanksi terhadap Korea Utara
2016-02-19 22:11:17
 

Tampak Kim Jong-un dan Rudalnya. AS menjatuhkan sanksi setelah Korea Utara melakukan uji coba rudal.(Foto: Istimewa)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Presiden Obama telah menandatangani perluasan sanksi baru terhadap Korea Utara, setelah negara itu melancarkan tes rudal awal bulan ini.

Korea Utara menolak untuk menghentikan program nuklirnya dan oleh karena itu rancangan undang-undang dengan mudah disahkan oleh Kongres.

Sanksi tersebut memotong uang yang dibutuhkan Korea Utara untuk mengembangkan hulu ledak nuklir miniatur dan rudal jarak jauh.

RUU ini juga memungkinkan penggelontoran $50 miliar untuk mendukung program kemanusiaan dan mengirimkan siaran radio ke Korea Utara.

Korea Utara baru-baru ini menembakkan roket jarak jauh, yang disebut analis sebagai tes teknologi rudal yang dilarang.

Tampil kuat

Saluran TV negara tersebut mengumumkan bahwa Korea Utara telah "berhasil menempatkan satelit di orbit".

Sementara itu, AS dan Cina sedang bernegosiasi atas resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai sanksi baru.

Cina mengatakan beberapa tindakan bisa melumpuhkan perekonomian Korea Utara.
Dan Korea Selatan menjelaskan akan mulai membahas dengan AS penyebaran sistem pertahanan rudal.

Para pengamat mengatakan Kim Jong-un berusaha untuk tampil kuat sebelum Kongres Ketujuh Partai penting pada bulan Mei.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Korea Utara
 
  Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
  Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
  Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
  Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
  Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2