Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai PAN
Nyapres, Hatta Rajasa Jual Reformasi Gelombang Dua
Tuesday 28 May 2013 00:00:59
 

Hatta Rajasa di DPP PAN, Jakarta, Senin (27/5) malam.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Maju sebagai calon Presiden Republik Indonesia pada Pemilihan Presiden 2014, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Hatta Rajasa menjual Reformasi Gelombang II.

Dimana, Hatta menyerukan reformasi di bidang ekonomi. Agar terciptanya kesejateraan.

"Karena demokrasi politik sekarang menjadi liberal. Yang justru membuat oligarki pemilik modal. Oligarki ini justru berbalik menyerang demokrasi, Oligarki menginvasi demokrasi," katanya saat diskusi yang bertema "Dari Reformasi Politik ke Reformasi Ekonomi" yang digelar di DPP PAN, Jakarta, Senin (27/5) malam.

Lebih lanjut, Hatta yang saat ini menjabat, Menko Perekonomian mengatakan, akibat adanya oligarki terjadilah akumulasi modal pada sebagian kecil kelompok masyarakat di Indonesia. Kelompok kelas atas ini ekselerasi penambahan modalnya berjalan sangat cepat ketimbang mayoritas rakyat Indonesia lainnya.

Sehingga, dirinya mengklaim ingin keadaan seperti itu berubah karena justru membuat kesenjangan pendapatan di Indonesia makin lebar. Rasio di Indonesia sekarang mencapai 0,41 persen.

"Karena itu gerakan Reformasi Pembangunan II harus berjalan. Dan gerakan ini, bisa diartikan sebagai reformasi ekonomi yang menyejahterakan," ungkapnya.

Secara khusus, Hatta menyebut reformasi pembangunan harus terfokus pada reformasi agraria dan pengelolaan sumber daya alam. Berikutnya baru politik kesejahteraan, budaya kesejahteraan, dan ketahanan kesejahteraan.

Sekedar informasi, pada bulan September survei Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 29,13 juta orang.

Yang terdiri, 15,833 juta berada di Jawa. Dimana, 7,119 juta berada di kota, sementara 8,703 berada di desa.

Sementara, Sumatra memiliki jumlah penduduk miskin 6,177 juta jiwa. Sedangkan, tugas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian adalah, koordinasi dan sinkronisasi penyiapan dan penyusunan kebijakan serta pelaksanaannya di bidang perekonomian.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Partai PAN
 
  Ketimpangan Lahan Harus Dijawab Pemerintah
  Amanat Merah Putih Galang Aksi Tanda Tangan Darat dan Udara di 34 Provinsi
  Rakernas PAN Satu Visi Kebangsaan dengan Gerindra
  Bertemu Presiden SBY, Hatta Rajasa Ijin Pengunduran Diri
  Niat Membangun Desa Yusuf Wibisono Caleg PAN DPR RI Nomer 1 Dapil Jateng V
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2