Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Nota Kesepahaman KPU dan TNI
Thursday 03 Apr 2014 23:04:31
 

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik dan Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko.(Foto: dok TNI)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melaksanakan Nota Kesepahaman (MoU), di Kantor Pusat KPU Jakarta Pusat, Kamis (3/4). Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik dan Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko yang didampingi Wakil Kepala Staf Angkatan, para Asisten Panglima TNI dan Kapuspen TNI Mayjen TNI Mochamad Fuad Basya.

Penandatanganan MoU tersebut untuk mendapatkan dukungan Alutsista TNI, personel dan sarana prasarana untuk mengirimkan Logistik Pemilihan Umum tahun 2014 ke daerah-daerah yang secara Geografis sulit ke tempat tujuan dan daerah yang rawan keamanan sampai ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Selain itu, TNI juga akan membantu mengirimkan barang logistik Pemilihan Umum Tahun 2014 ke daerah penerimaan barang sesuai waktu, daerah asal tempat pengiriman, rute, alamat tujuan, tempat penerimaan, jumlah tonase, serta volume logistik Pemilihan Umum Tahun 2014.

Sementara itu, logistik Pemilu terdiri dari kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat untuk memberi tanda pilih, sampul kertas, tanda pengenal KPPS, tanda pengenal petugas keamanan TPS, tanda pengenal saksi, karet pengikat surat suara, lem/perekat, kantong plastik, ball point, spidol, gembok, formulir untuk berita acara dan sertifikat, stiker nomor kotak suara, tali pengikat alat pemberi tanda pilihan, alat bantu tunanetra, Daftar Calon Tetap (DCT), Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Panglima TNI dalam sambutannya menyampaikan keterlibatan TNI dalam membantu KPU, khususnya dalam mendistribusikan logistik Pemilu adalah implementasi dari tugas perbantuan TNI, sebagaimana yang digariskan oleh undang-undang, sekaligus sebagai tugas, peran dan tanggung jawab moral komponen bangsa. Selain itu juga dalam rangka mencapai kesinambungan proses demokrasi dan pembangunan nasional, sesuai dengan semangat dan tujuan reformasi.

“Kecermatan dalam inventarisasi distribusi logistik Pemilu merupakan faktor kunci, untuk menjaga kredibilitas institusi TNI dan KPU, yang harus menjadi atensi serius baik personel KPU maupun personel TNI, dengan memperhatikan faktor keamanan, guna menjamin tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran” tegas Panglima TNI.(tni/bhc/sya)




 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2