Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Waduk Pluit
Normalisasi Waduk Pluit Jakarta Utara Dinilai Sekedar Wacana
Tuesday 11 Sep 2012 00:49:43
 

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Jakarta Utara, Muhammad Yuliadi (Foto: BeritaHUKUM.com/hsn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana normalisasi dan penertiban terhadap ribuan warga yang tinggal di bantaran atau sekitar Waduk Pluit Penjaringan Jakarta Utara, sampai saat ini belum terealisasi. Pasalnya, program tersebut hanya sekedar wacana. Pemerintah dinilai lambat menyelesaikan persoalan tersebut. Padahal sebelumnya Pemda DKI Jakarta telah menargetkan proyek normalisasi waduk untuk penanggulangan banjir ini selesai tahun 2009.

Normalisasi waduk ini penting, apalagi fungsinya sebagai areal parkir air dinilai cukup ampuh untuk menampung air bah atau banjir. Bila hal ini tidak serius ditangani, jelas ribuan warga yang tinggal di sekitar waduk ini akan merasakan dampaknya terutama menghadapi banjir saat musim hujan tiba.

Pantauan BeritaHUKUM.com, Senin (10/9), di sepanjang bantaran waduk sudah berubah fungsi sebagai daerah permukiman liar, juga terjadi pendangkalan kali akibat tidak disiplinya masyarakat dalam membuang sampah. Hal ini menyebabkan kali tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Sedikitnya ribuan bangunan permanen dan semi permanen telah dihuni 32 ribu jiwa di sekitar waduk pluit ini.

Terkait dengan rencana normalisasi Waduk Pluit, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Jakarta Utara, Muhammad Yuliadi saat ditemui di ruang kerjanya tadi siang menyebutkan, pengerjaan normalisasi waduk tersebut masih menunggu kucuran dana dari World Bank.

“Rencana normalisasi waduk itu jelas akan dilakukan, tapi masih menunggu dana dari Bank Dunia”, ungkap Yuliadi yang biasa akrab disapa Yul. Pengerjaan ini membutuhkan anggaran banyak mencapai kurang lebih 13 Milyar, anggaran itu termasuk penertiban terhadap bangunan yang berada di sekitar waduk. ”Sekitar 32 ribu jiwa yang menghuni di atas lahan pemerintah itu”, sebut Yul.

Yuliadi menambahkan selama ini warga berpikir bahwa rumah yang mereka bangun itu aman - aman saja. Ketika pemerintah melakukan penataan atau penggusuran, yang timbul malah gejolak sosial. Mereka menolak digusur atau direlokasikan dengan alasan di lokasi itu mereka sudah merasa nyaman. Rencana warga yang akan ditertibkan akan direlokasikan ke rumah susun (rusun). “Sudah disiapkan rusun di kawasan Waduk Pluit, tinggal menunggu kucuran dana dari Bank Dunia”, ujarnya. Namun dipastikan, warga yang direlokasi ke rusun diprioritaskan ber - KTP DKI, sedangkan yang tidak kebagian akan diberikan uang kerohiman yang nilainya belum ditentukan.

Warga Tolak

Ribuan warga yang berada di sekitar Waduk Pluit ini, sebagiannya menolak terkait rencana penertiban tersebut. Pasalnya, mereka akan merasa dirugikan, karena selain sudah banyak uang yang mereka habiskan untuk membangun rumah, juga pasalnya mereka tidak mendapat ganti rugi sesuai nilai bangunan. Mereka juga menolak direlokasi ke rusun.

Budiyanto, seorang tokoh masyarakat kelurahan Muara Baru Penjaringan mengaku sudah mendengar akan adanya penertiban itu, namun dia menolak rencana Pemerintah melakukan penertiban itu. Dia berharap rencana penertiban itu sebaiknya dibatalkan.

“Saya rasa penertiban itu paling hanya sekedar wacana saja. Sudah berkali - kali pemberitahuan petugas di walikota akan adanya penertiban tapi sampai sekarang tidak jalan tuh. Paling hanya sekedar wacana saja. Bilapun ada pembongkaran, kami akan mempertahankannya”, ujarnya.(bhc/hsn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2