Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Baidu
Nilai Saham Baidu Anjlok sampai Rp66 Triliun
2016-05-04 08:37:00
 

Ilustrasi. Kantor pusat Baidu di Cina.(Foto: Istimewa)
 
CINA. Berita HUKUM - Nilai perusahaan internet raksasa Cina, Baidu, anjlok US$5 miliar lebih atau sekitar Rp66 triliun setelah meninggalnya seorang pria karena kanker.
Harga saham Baidu turun 9% di Bursa New York setelah pemerintah Cina mengumumkan akan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Pasien penderita kanker jenis langka itu -Wei Zexi yang berusia 21 tahun- meninggal bulan lalu setelah mendapat pengobatan yang dia pilih dari iklan di situs mesin pencari internet Baidu.

Iklan tentang kesehatan merupakan sumber penghasilan besar bagi Baidu, yang dituduh oleh sejumlah kalangan lebih mengutamakan keuntungan dari kepentingan umum.

Wei Zexi menghabiskan lebih 200.000 yuan (Rp395 juta) untuk pengobatan tersebut namun gagal, seperti diungkapkannya pada Bulan Februari dalam sebuah forum tanya jawab internet.

Dan dia meminjam uang untuk bisa membayar pengobatan tersebut.
Baidu sudah mengatakan melakukan perbedaan antara masukan yang membayar dengan yang tidak membayar dalam daftar hasil pencariannya.

Bagaimanapun pihak berwenang tengah melakukan penyelidikan atas Baidu, yang menyatakan siap bekerja sama dalam penyelidikan tersebut.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2