Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Partai PAN
Niat Membangun Desa Yusuf Wibisono Caleg PAN DPR RI Nomer 1 Dapil Jateng V
Friday 14 Mar 2014 07:34:45
 

Yusuf Wibisono (tengah) salah seorang Caleg PAN Nomer 1 Dapil Jawa Tengah V bersama pendiri Partai PAN Amien Rais (kiri).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Yusuf Wibisono, salah seorang Caleg PAN nomer urut 1 Dapil V Jawa Tengah (Jateng) merupakan putra ke 3 dari lima bersaudara anak kandung Almarhum Marwoto Mitrohardjono (Wakil Ketua DPR RI periode 2009-2014) seorang politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Tengah, asal Klaten.

Sarjana Ekonomi jebolan Universitas Trisakti Jakarta ini, merasa terpanggil untuk maju meneruskan perjuangan dan cita-cita mulia dari Ayahanda tercintanya, untuk berjuang membangun ekonomi kerakyatan Desa dan membangun dunia pendidikan, khususnya di Dapil V Jawa Tengah; Solo, Boyolali, Klaten dan Sukoharjo yang merupakan kampung halaman dari Almarhum Marwoto.

Pria kelahiran Jakarta, 31 Mei 1977, merupakan sosok Caleg muda PAN yang berkualitas dan cerdas, serta mau berkomunikasi langsung dengan rakyat yang selalu turun langsung ke dareh pemilihanya.

Menurut Yusuf masih banyak konstituen dari Almarhum Ayahanda Marwoto yang menyampaikan harapan besar kepada Yusuf untuk tetap membangun kampung halaman dari Ayahanda tercinta Jawa Tengah sebagaimana dahulu yang telah di buat oleh Almarhum Marwoto dahulu.

"Saat ini masih banyak konstituen dari almarhum ayahanda yang menyampaikan harapan besar kepada saya untuk tetap membangun kampung halaman, sebagaimana yang telah dibuat ayah saya terlebih dahulu," kata Yusuf, Kamis (13/3) Jakarta.

Salain itu Yusuf juga mendapat dukungan penuh dari Istri dan anak-anaknya serta keluarga besarnya.

"Saya juga mendapat dukungan penuh dari istri dan anak-anak saya serta doa tulus dari Kiyai juga para pendukung sahabat -sahabat almarhum ayah saya agar saya dapat maju," ucapnya.

Yusuf Wibisono dapat kembali berjuang melalui 1 kursi di DPR-RI Senayan dan Yusuf pun mengamini serta berjanji akan menjaga nama baik keluarga Marwoto yang sudah dikenal bersih dan amanah oleh masyarakat Jawa Tengah.

Ayah dengan 2 orang putra ini, walau masih terbilang muda terjun dalam kancah politik Nasional, namun Yusuf juga seorang Profesional dan wirausahawan muda yang sukses, menujukan keseriusanya dalam terjun kedunia politik Yusuf tercatat sebagai salah satu penyumbang dana kampanye terbesar di PAN dalam pemilu 2014 mendatang dalam rilis KPU Yusuf menyumbang Rp 1,07 miliar, dimana menurut Yusuf partai PAN juga yang telah membesarkan nama Almarhum Marwoto dalam kancah politik Nasional.

Majunya Yusuf dari Dapil V ini dimana harus bersaing dengan para politikus senior, Senayan seperti Puan Maharani (PDIP), Arya Bima (PDIP) juga ada nama artis Anggel Elga (PPP), TIA AFI (PKB), Bambang Riyanto mantan Bupati Sukoharjo (Gerindra), namun semua ini sudah sangat diperhitungkan oleh Yusuf dari basis dan loyalis PAN serta pendukung-pendukung setia Almarhum Marwoto.

"Berbekal dorongan dan harapan besar dari simpatisan dan kader PAN, serta sahabat-sahabat almarhum ayahanda, saya yakin bila Allah SWT menghendaki dan rakyat memberikan kepercayaan, serta amanah kepada saya. Saya akan melanjutkan perjuangan dan cita-cita mulia ayah, dengan berbekal kejujuran yang selalu diajarkan ayah saya," pungkasnya.(bhc/dar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2